HOME  ⁄  Nasional

Kasus Gagal Ginjal Merebak, Komisi IX DPR Minta Produsen Obat Diusut Secara Hukum

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Kasus Gagal Ginjal Merebak, Komisi IX DPR Minta Produsen Obat Diusut Secara Hukum
Pantau - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris meminta adanya pengusutan terkait kasus gagal ginjal pada anak yang semakin merebak.

Ia menambahkan, jika ditemukan adanya unsur kesengajaan, maka produsen obat bisa dituntut secara hukum.

"Kementerian Kesehatan dan BPOM harus segera memeriksa dan menarik semua jenis produk konsumsi dan obat-obatan yang mengandung zat berbahaya," kata Charles, Kamis (20/10/2022).

Anggota Fraksi PDIP ini juga mendesak, BPOM dan institusi terkait melakukan pengawasan secara ketat terhadap obat-obatan yang beredar di masyarakat.

"Seluruh produk obat-obatan yang beredar di masyarakat harus dipastikan aman," ujarnya.

Sebelumnya dikabarkan, Kemenkes RI menginstruksikan kepada seluruh tenaga kesehatan untuk menghentikan sementara resep obat-obatan dalam bentuk sirup atau cair.

"Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah," demikian penegasan Kemenkes RI dalam keterangan tertulis, Rabu (19/10).

Menurut Kemenkes, ada dua kandungan yang menjadi penyebab anak mengalami gagal ginjal akut, yakni etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

BPOM RI juga sedang mendalami dugaan obat yang tercemar etilen glikol dan dietilen glikol yang melampaui batas wajar seperti yang terjadi di Gambia, Afrika Barat.
Penulis :
Aditya Andreas