Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Korupsi Pengolahan Anoda Logam, KPK Panggil Pegawai PT Antam

Oleh Desi Wahyuni
SHARE   :

Korupsi Pengolahan Anoda Logam, KPK Panggil Pegawai PT Antam
Pantau – Tim penyidik komisi pemberantasan korupsi (KPK) memanggil satu orang saksi pegawai PT Aneka Tambang Tbk bernama Rajab, dalam kasus dugaan korupsi pengolahan Anoda Logam pada 2017, Senin (31/10/2022).

Rajab bakalan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam di PT Antam (ANTM) dan PT Loco Montrado tahun 2017.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi Jl. Kuningan Persada Kav. 4 Jakarta atas nama Rajab Pegawai PT Antam Tbk,” ujar PLT Jubir KPK Ipi Maryati Kuding.

Diberitakan, dalam kasus ini KPK belum mengungkapkan konstruksi lengkap kasusnya, pasal yang disangkakan, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Hingga saat ini tim penyidik KPK masih terus melengkapi dan mengumpulkan alat bukti, Diantaranya dengan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi serta upaya paksa dan penyitaan berbagai barang bukti di beberapa lokasi, seperti di Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat. [Laporan: Syrudatin].
Penulis :
Desi Wahyuni