billboard mobile
HOME  ⁄  Nasional

Oknum Polisi Ngamuk dan Todongkan Pistol ke Santri di Ponpes Gowa

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Oknum Polisi Ngamuk dan Todongkan Pistol ke Santri di Ponpes Gowa
Pantau - Seorang oknum polisi berinisial A dengan dengan pangkat Brogadir, mengamuk di Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfizul Quran Imam Al-Zuhri di Kelurahan Samata, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Dia (Brigadir A_red) datang mengamuk-ngamuk, gedor-gedor pintu pesantren," kata penasihat hukum salah satu santri, Lisa Wira Ilhami, seperti dilansir detikSulsel, Senin (28/11/2022).

Peristiwa pengancaman yang terjadi pada hari Rabu (23/11/2022) itu dipicu oleh kesalahpahaman Brigadir A.

"Si pelaku ini dia salah sangka terhadap santri Al-Zuhri yang ada di Samata itu. Ini pelaku salah sangka, dia pikirnya ini santri yang melempar ke rumah pelaku," jelas Lisa.

Dari kesalahpahaman terhadap santri itu kemudian pelaku mendatangi ponpes, mengamuk dan menghakimi sejumlah santri hingga menodongkan senjata api.

"Mengamuk tersulut amarah, angkat kerah baju beberapa santri itu kemudian mengeluarkan senjata," katanya.

Lisa juga mengatakan, salah satu ustaz sekaligus penanggung jawab ponpes telah menawarkan kepada Bridir A unutk melihat siapa yang sebenernya melakukan pelemparan.

"Tetapi si pelaku ini bilangnya memang CCTV ini bisa menghadap ke atas ya?" katanya.

Lisa menyampaikan bahwa pikiran pelaku uang melempar itu adalah santri yang ada di lantai 3.

"Sementara pesantren itu kayak tidak ada tempat untuk melempar. Karena lantai 3 itu kamar terus jendela pun tidak terbuka yang ada terali, tapi itu kan jendelanya tertutup semua," sambungnya.

Atas kejadian ini, Lisa mengatakan bahwa pihaknya telah membuat laporan polisi di Polresta Gowa. Brigadir A juga sudah melaporkan Brigadir A ke Propam Polda Sulsel.

"Saat ini sudah berproses, kami sudah buat laporan di Propam Polda untuk tindak disiplinnya. Untuk pidananya tindak pidana pengancaman terhadap anak di bawah umur kami sudah lakukan ini juga di Polres Gowa," tukasnya.
Penulis :
Firdha Rizki Amalia