
Pantau - Pihak kepolisan menyebut bahwa sabu dalam bentuk cairan atau liquid sabu yang diedarkan dari Iran ke Indonesia itu akan dikonsumsi menggunakan vape atau rokok elektrik.
"Iya buat vape," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Mukti Juharsa, kepada wartawan, Selasa (6/12/2022).
Menurutnya, liquid sabu ini nantinya dapat membahayakan masyarakat terutama anak muda,
"Bahaya liquid ini kan bisa dipakai oleh kaum muda, nanti diawasi," kata Mukti.
Diketahui, penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya pada Minggu (27/11) menggagalkan upaya terduga penyelundupan sabu dalam bentuk cair dari Iran menuju Indonesia dan menangkap satu orang serta menyita sabu cair sekitar 1 kg.
"Ada informasi bahwa ini dikirim dari Iran melalui Eropa baru ke Indonesia," kata Mukti.
Satu orang yang berperan sebagai pengedar juga sudah ditetapkan sebagi tersangka. Kasus sabu cair yang merupakan pertama di Indonesia ini dipastikan belum sempat diedarkan karena pengedarnya sudah ditangkap.
"Sejauh ini belum ya, tapi kita nanti akan coba koordinasi dengan instansi terkait supaya pencegahan ini," kata Mukti.
Mukti juga menjelaskan sabu cair itu adalah bahan baku untuk pembuatan pil ekstasi dan metaphetamine yang juga dikenal sebagai sabu.
"Ini digunakan untuk membuat narkoba jenis MDMA (Methylenedioxymethamphetamine/ekstasi) atau sabu dengan menggunakan 'liquid' tersebut," jelasnya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Satu Tersangka Penyelundupan Liquid Sabu dari Iran
"Iya buat vape," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Mukti Juharsa, kepada wartawan, Selasa (6/12/2022).
Menurutnya, liquid sabu ini nantinya dapat membahayakan masyarakat terutama anak muda,
"Bahaya liquid ini kan bisa dipakai oleh kaum muda, nanti diawasi," kata Mukti.
Diketahui, penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya pada Minggu (27/11) menggagalkan upaya terduga penyelundupan sabu dalam bentuk cair dari Iran menuju Indonesia dan menangkap satu orang serta menyita sabu cair sekitar 1 kg.
"Ada informasi bahwa ini dikirim dari Iran melalui Eropa baru ke Indonesia," kata Mukti.
Satu orang yang berperan sebagai pengedar juga sudah ditetapkan sebagi tersangka. Kasus sabu cair yang merupakan pertama di Indonesia ini dipastikan belum sempat diedarkan karena pengedarnya sudah ditangkap.
"Sejauh ini belum ya, tapi kita nanti akan coba koordinasi dengan instansi terkait supaya pencegahan ini," kata Mukti.
Mukti juga menjelaskan sabu cair itu adalah bahan baku untuk pembuatan pil ekstasi dan metaphetamine yang juga dikenal sebagai sabu.
"Ini digunakan untuk membuat narkoba jenis MDMA (Methylenedioxymethamphetamine/ekstasi) atau sabu dengan menggunakan 'liquid' tersebut," jelasnya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Satu Tersangka Penyelundupan Liquid Sabu dari Iran
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia