Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Tidak Ada Unsur Pidana dalam Kematian Satu Keluarga di Kalideres, Kasus Ditutup!

Oleh Aries Setiawan
SHARE   :

Tidak Ada Unsur Pidana dalam Kematian Satu Keluarga di Kalideres, Kasus Ditutup!
Pantau - Polda Metro Jaya menyatakan dari hasil penyelidikan polisi dan tim ahli forensik dipastikan tidak ada tindak pidana terkait kematian satu keluarga di Perumahan Citra Garden Extension 1, Kalideres, Jakarta Barat. Dengan demikian, penyelidikan kasus tersebut dihentikan.

"Hasil penyelidikan kami tidak ada peristiwa pidana, maka kasus ini akan kami hentikan penyelidikannya," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, dalam keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/12/2022).

Hengki menjelaskan dalam kasus kematian satu keluarga Kalideres itu tidak ada motif pembunuhan, perampokan maupun tindak pidana lainnya. Menurutnya, kematian satu keluarga itu karena hal yang wajar.

"Hasil penyelidikan kami yang sangat detail, kami menemukan kematian yang terjadi di Kalideres adalah kematian wajar dalam kondisi yang tidak wajar. Ini fenomena yang cukup unik bagi kami. Sangat jarang ditemukan kasus seperti ini," kata Hengki.

Baca juga: Ditemukan Obat Kanker Payudara di Tubuh Jasad Korban Rumah Kalideres

Penemuan meninggalnya satu keluarga dalam keadaan terkunci di dalam rumah berawal ketika ketua RT setempat mencium bau busuk dari dalam rumah korban pada Kamis (11/10) sekitar pukul 18.00 WIB.

Ketua RT kemudian langsung melapor ke Polsek Kalideres terkait temuan bau busuk itu. Bersama polisi, ketua RT akhirnya mendobrak masuk ke dalam rumah tersebut.

Ketika pintu utama dibuka, petugas mendapati empat mayat di tiga ruangan berbeda, yakni ruang tamu, kamar tengah, dan ruang belakang.

Polisi langsung melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi. Setelah itu, keempat korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati (Jakarta Timur) untuk proses autopsi.

Polda Metro Jaya menegaskan, analisis awal penyidik terkait satu keluarga yang ditemukan tewas di Kalideres, bukan disebabkan oleh kelaparan.

Penyidik Polda Metro Jaya juga mematahkan dugaan yang menyebut kematian satu keluarga itu adalah akibat aksi perampokan.

Dugaan perampokan bisa dipatahkan setelah tim penyidik menemukan adanya bukti digital komunikasi dari salah satu penghuni rumah untuk menjual sejumlah barang dari rumah tersebut.

Pihak kepolisian juga telah melacak dan memintai keterangan kepada pihak pembeli barang tersebut dan atas dasar keterangan dan temuan penyidik, maka dugaan perampokan bisa dipatahkan.

Pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait kasus tersebut juga mengungkapkan fakta bahwa ada anggota keluarga tersebut yang telah meninggal sejak Mei 2022, namun tidak dilaporkan.

Secara total, tim penyidik telah memeriksa 28 orang saksi yang mengarah kepada pengungkapan kasus tersebut.
Penulis :
Aries Setiawan