
Pantau - Kecelakaan lalu lintas truk pasir vs mobil pajero yang dikemudikan Brigjen Eko Setyawan Airlangga dan istrinya berakhir damai. Sopir truk ganti rugi atas peristiwa kecelakaan yang disebabkan karena ia kaget mendengar strobo yang berasal dari mobil pajero tersebut.
“Sudah diselesaikan secara damai,” kata Kapuspen TNI Laksma Kisdiyanto kepada wartawan, Minggu (25/12/2022).
Kecelakaan yang terjadi di Jl Transyogi pada Jumat (23/12/2022) sekitar pukul 05.30 WIB itu terjadi karena truk bermuatan pasir terguling dan menimpa mobil pajero milik Brigjen Eko. Kecelakaan bermula saat Brigjen Eko berpindah jalur dari tengah ke kanan, ia bermaksud ingin putar balik di lokasi.
Mobil pajero tersebut menyalakan lampu sein dan membunyikan strobo. Namun, karena jarak antara truk pasir dengan mobil pajero sangat dekat maka suara sirine strobo membuat sopir truk kaget. Sehingga mobil yang dikendarainya menabrak pembatas jalan dan jatuh terguling hingga menimpa mobil Pajero milik Brigjen Eko yang berada di sampignya.
Diketahui, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengeluarkan tujuh perintah harian bagi seluruh prajurit TNI yang diteken pada 21 Desember 2022 lalu. Termasuk perintah untuk setop arogansi, tegas namun tetap humanis dan disegani.
Kecelakaan truk pasir vs pajero jenderal ini menuai banyak komentar masyarakat, terlebih netizen di media sosial. Apalagi kecelakaan tersebut melibatkan anggota TNI. Bahkan ada yang mempertanyakan ketegasan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang baru saja resmi dilantik menggantikan Jenderal Andika Perkasa.
"Pak yudo kemana ya ? Kalo masih pa andika langsung kena nih," kata @arimau***.
Adapun 7 perintah Panglima TNI Laksamana Yudo bagi prajurit TNI, yakni:
1. Pengabdian tulus ikhlas dilandasi keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, teguh berpedoman Pancasila, UUD 1945, Sapta Marga, sumpah prajurit dan delapan wajib TNI.
2. Tingkatkan sumber daya prajurit TNI agar menjadi prajurit profesional, tangguh, bermoral, berdedikasi dan mempunyai loyalitas tinggi serta bermental Sapta Marga.
3. Pertajam naluri tempur dan kemampuan dalam pelaksanaan tugas operasi gabungan guna memperkokoh soliditas antarsatuan TNI, perkuat sinergitas TNI/Polri serta elemen pemerintah/lembaga lain.
4. TNI harus menjadi pengayom dan membantu kesulitan rakyat guna memberikan rasa aman dari segala bentuk ancaman.
5. Wujudkan reformasi birokrasi di lingkungan dan kultur organisasi TNI.
6. Tanamkan nilai-nilai keprajuritan serta junjung tinggi Sapta Marga, sumpah prajurit, delapan wajib TNI dan selalu menjaga netralitas TNI.
7. Setop aksi arogansi prajurit TNI, tegas namun tetap humanis dan disegani.
“Sudah diselesaikan secara damai,” kata Kapuspen TNI Laksma Kisdiyanto kepada wartawan, Minggu (25/12/2022).
Kecelakaan yang terjadi di Jl Transyogi pada Jumat (23/12/2022) sekitar pukul 05.30 WIB itu terjadi karena truk bermuatan pasir terguling dan menimpa mobil pajero milik Brigjen Eko. Kecelakaan bermula saat Brigjen Eko berpindah jalur dari tengah ke kanan, ia bermaksud ingin putar balik di lokasi.
Mobil pajero tersebut menyalakan lampu sein dan membunyikan strobo. Namun, karena jarak antara truk pasir dengan mobil pajero sangat dekat maka suara sirine strobo membuat sopir truk kaget. Sehingga mobil yang dikendarainya menabrak pembatas jalan dan jatuh terguling hingga menimpa mobil Pajero milik Brigjen Eko yang berada di sampignya.
Diketahui, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengeluarkan tujuh perintah harian bagi seluruh prajurit TNI yang diteken pada 21 Desember 2022 lalu. Termasuk perintah untuk setop arogansi, tegas namun tetap humanis dan disegani.
Kecelakaan truk pasir vs pajero jenderal ini menuai banyak komentar masyarakat, terlebih netizen di media sosial. Apalagi kecelakaan tersebut melibatkan anggota TNI. Bahkan ada yang mempertanyakan ketegasan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang baru saja resmi dilantik menggantikan Jenderal Andika Perkasa.
"Pak yudo kemana ya ? Kalo masih pa andika langsung kena nih," kata @arimau***.
Adapun 7 perintah Panglima TNI Laksamana Yudo bagi prajurit TNI, yakni:
1. Pengabdian tulus ikhlas dilandasi keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, teguh berpedoman Pancasila, UUD 1945, Sapta Marga, sumpah prajurit dan delapan wajib TNI.
2. Tingkatkan sumber daya prajurit TNI agar menjadi prajurit profesional, tangguh, bermoral, berdedikasi dan mempunyai loyalitas tinggi serta bermental Sapta Marga.
3. Pertajam naluri tempur dan kemampuan dalam pelaksanaan tugas operasi gabungan guna memperkokoh soliditas antarsatuan TNI, perkuat sinergitas TNI/Polri serta elemen pemerintah/lembaga lain.
4. TNI harus menjadi pengayom dan membantu kesulitan rakyat guna memberikan rasa aman dari segala bentuk ancaman.
5. Wujudkan reformasi birokrasi di lingkungan dan kultur organisasi TNI.
6. Tanamkan nilai-nilai keprajuritan serta junjung tinggi Sapta Marga, sumpah prajurit, delapan wajib TNI dan selalu menjaga netralitas TNI.
7. Setop aksi arogansi prajurit TNI, tegas namun tetap humanis dan disegani.
- Penulis :
- renalyaarifin