
Pantau - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J terus berlanjur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/12/2022). Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E menghadirkan saksi meringankankan ahli pidana dari Universiras Trisakti Albert Aries.
"Ahli yang kita hadirkan adalah ahli pidana yang merupakan pengajar hukum pidana Universitas Trisakti. Ahlu juga sebagai salah satu anggota tim pembahas RKUHP sekaligus salah satu jubir dari RKUHP atau KUHP yang Mulia," kata Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, Rabu (28/12/2022).
Ia bertanya ke Albert soal pengertian perbuatan pidana dan pertanggungjawaban dalam hukum pidana. Sebelum Albert menjawab, ia menyampaikan bahwa kehadirannya dalam sidang ini merupakan secara pro deo pro bono alias gratis.
"Sebelum saya menjawab pertanyaan penasihat hukum, perkenankan saya menyampaikan bahwa kehadiran saya di sini secara pro deo pro bono atau cuma-cuma alias gratis," kata Albert.
Dirinya menyebut kehadirannya hanya untuk memberi pandangan yang dianggap dapat menguntungkan Bharada E.
"Kehadiran saya hanya untuk memberikan perspektif-perspektif yang sekiranya menguntungkan bagi Bharada E," katanya.
"Ahli yang kita hadirkan adalah ahli pidana yang merupakan pengajar hukum pidana Universitas Trisakti. Ahlu juga sebagai salah satu anggota tim pembahas RKUHP sekaligus salah satu jubir dari RKUHP atau KUHP yang Mulia," kata Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, Rabu (28/12/2022).
Ia bertanya ke Albert soal pengertian perbuatan pidana dan pertanggungjawaban dalam hukum pidana. Sebelum Albert menjawab, ia menyampaikan bahwa kehadirannya dalam sidang ini merupakan secara pro deo pro bono alias gratis.
"Sebelum saya menjawab pertanyaan penasihat hukum, perkenankan saya menyampaikan bahwa kehadiran saya di sini secara pro deo pro bono atau cuma-cuma alias gratis," kata Albert.
Dirinya menyebut kehadirannya hanya untuk memberi pandangan yang dianggap dapat menguntungkan Bharada E.
"Kehadiran saya hanya untuk memberikan perspektif-perspektif yang sekiranya menguntungkan bagi Bharada E," katanya.
- Penulis :
- renalyaarifin