Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Dua Pencuri Saldo Rekening M-Banking di Jaksel Ditangkap

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Dua Pencuri Saldo Rekening M-Banking di Jaksel Ditangkap
Pantau - Aparat kepolisian menangkap dua orang berinisial MI (36) dan NH (24) karena mencuri saldo rekening melalui mobile banking (M-Banking).

"Telah terjadi tindak pidana pencurian, dengan cara pelaku menemukan 1 unit handphone Sammsung Galaxy A03 di jalan," ujar Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol H Mashuri, dalam keterangannya, Kamis (29/12/2022).

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (9/12) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Setelah menemukan HP itu di jalan di kawasan Jakarta Selatan, pelaku kemudian membuka aplikasi M-Banking dengan cara lupa password.

"Pelaku lalu mentransfer dari handphone korban ke nomor rekening pelaku," kata Mashuri.

Usai menyelediki peristiwa itu, polisi berhasil menangkap kedua pencuri itu pada Selasa (27/12) malam sekitar pukul 23.55 WIB. Mereka ditangkap di sekitar Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Bukan hanya menangkap kedua pelaku, polisi juga mengamankan 4 buah handphone, 3 buah kartu ATM, 6 buah perhiasan emas, dan uang tunai sebesar Rp5 juta.

"Tersangka diamankan berikut barang bukti dan dibawa ke Polsek Mampang Prapatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," jelas Mashuri.
Penulis :
Firdha Rizki Amalia

Terpopuler