Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Hotman Paris Apresiasi Polisi yang Ciduk Cucu Konglomerat Pemakai Narkoba

Oleh Adryan N
SHARE   :

Hotman Paris Apresiasi Polisi yang Ciduk Cucu Konglomerat Pemakai Narkoba

Pantau.com - Terungkapnya kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan RAM alias Richard, cucu salah seorang konglomerat di Indonesia mendapat apresiasi dari Hotman Paris. Menurut pengacara kondang itu, ia kagum dengan Kombes Pol Herry Heryawan atau yang akrab disapa Herrimen. 

Hal itu lantaran Herry bisa cekatan mengetahui ada tindakan kriminal di sekitarnya.

"Saya salut sama Kombes Pol Herrimen. Kombes Pol Herrimen sedang berada di suatu toilet di suatu gedung. Tiba-tiba dia mendengar ada orang yang kedengarannya ia bisa tahu bahwa orang tersebut sedang memakai alat narkoba," kata Hotman melalui akun instagram miliknya yang dilihat Pantau.com, Rabu siang (22/8/2018).

Baca juga: Cucu Konglomerat Dibekuk Lantaran Isap Kokain Pakai iPhone X di SCBD

Menurut Hotman, sesudah diperiksa, diketahui jika pelaku benar positif narkoba. Hotman pun meminta  Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis untuk mengawasi kasus ini karena menyangkut keluarga orang kaya di Indonesia.

"Dan ternyata sesudah dia periksa itu si pelaku, benar. Diperiksa darahnya pun positif dan sekarang sudah diproses secara hukum. Hebat Kombes Pol Herrimen. Sahabat saya," ujarnya.

"Kepada Bapak Kapolda DKI (Polda Metro Jaya) tolong diawasi kasus itu karena memang cowok itu dari keluarga yang sangat kaya. Jangan sampai godaan mempengaruhi," pungkasnya.

Sebelumnya polisi menangkap seorang pemakai narkoba jenis kokain berinisial RAM alias Richard yang merupakan cucu seorang konglomerat di Indonesia. Ia diringkus di sebuah restoran di kawasan SCBD, Jakarta, Rabu dini hari (22/8/2018).

Baca juga: Polisi Tangkap Penimbun 98,87 Ton BBM

Berdasarkan informasi, kejadian penangkapan bermula saat tersangka RAM menerima barang bukti (BB) dari orang tak dikenal yang merupakan orang suruhan ML yang kini berstatus DPO.

"Awalnya tersangka menerima BB (barang bukti) dari orang tidak dikenal atas suruhan ML (DPO) sebagai hadiah karena tersangka mau menikah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono melalui keterangan tertulis, Rabu siang (22/8/2018).

Namun saat hendak menggunakan barang bukti tersebut di sebuah toilet restoran, Kombes Pol Herry Heryawan atau yang akrab disapa Herimen masuk dan mendapati tersangka RAM dengan barang bukti kokain.

Penulis :
Adryan N