Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

OTK yang Bakar Pejalan Kaki hingga Tewas di Jakut Diburu Polisi

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

OTK yang Bakar Pejalan Kaki hingga Tewas di Jakut Diburu Polisi
Pantau - Aparat kepolisian memburu orang tak dikenal (OTK) yang membakar dua pejalan kaki di jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara, hingga satu di antaranya tewas.

"Masih dalam proses pengejaran," ujar Kapolsek Penjaringan, Kompol M Probandono Bobby Danuardi, Kamis (5/1/2023).

Sayangnya proses indentifikasi korban terkendala. Hal itu dikarenakan tidak adanya CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) yang merupakan pinggiran kali.

"Tidak ada CCTV di lokasi. Kejadian di pinggir kali," kata Bobby.

Beruntung, ada saksi yang melihat bahwa pelaku merupakan seorang laki-laki. Saat melakukan aksinya itu, pelaku tidak menggunakan kendraan alias berjalan kaki.

"Laki-laki dan berjalan kaki. Kita fokus untuk segera menangkap," tuturnya.

Baca Juga: Dua Pejalan Kaki yang Dibakar OTK di Penjaringan Jakut Dilempar Molotov

Diberitakan sebelumnya, orang tak dikenal membakar dua pejalan kaki pada Rabu (4/1). Berdasarkan keterangan saksi, kedua korban itu sedang berjalan di tempat kejadian perkara (TKP). Lalu tiba-tiba pelaku melempar botol berisikan bensin dan membakar kedua korban.

Akibat kejadian ini, S dinyatakan meninggal dunia dengan luka bakar pada sekujur tubuhya. Sebelum meninggal, S sempat menceburkan dirinya ke Kali Fajar Angke usai terbakar. Sementara itu, korban D mengalami luka bakar di tangan kiri dan tengah menjalani perawatan di RS Duta Indah.

Hingga saat ini belum diketahui motif pelaku melakukan aksinya itu. Pihak kepolisian juga akan mencari tahu mengenai hubungan antara pelaku dan korban. Sementara, korban yang masih menjalani perawatan di rumah sakit belum bisa dimintai keterangan.

"Nanti, kalau korban atas nama D sudah bisa dimintai keterangan. Baru bisa terlihat motifnya dan akan lebih terang," kata Bobby.

Baca Juga: 2 Pejalan Kaki di Penjaringan Dibakar OTK, 1 Orang di Antaranya Tewas
Penulis :
Firdha Rizki Amalia