Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Terungkap! Pria Bakar Mantan Istri di Penjaringan karena Cemburu

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Terungkap! Pria Bakar Mantan Istri di Penjaringan karena Cemburu
Pantau - Aparat kepolisian telah menangkap pria berinisial MR yang membakar dua orang pejalan kaki di jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara, hingga salah satu di antaranya tewas.

Pelaku ternyata merupakan mantan suami siri dari korban perempuan berinisial D. Polisi mengungkap motif melakukan aksi kejinya itu karena cemburu.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol. Wibowo, mengatakan rasa cemburu itu muncul karena mantan istrinya D dan korban S jalan bersama.

"Sementara masih dalam pendalaman, namun demikian diduga karena cemburu mengingat antara pelaku dan korban D ini ada hubungan nikah siri," ujar Wibowo, Jumat (6/1/2023).

Jadi, sata pelaku melihat korban D dan S jalan bersama itu muncul rasa emosi hingga membuat ia gelap mata melemparkan bensin ke arah kedua korban. Akibatnya, korban S meninggal dunia.

"Begitu melihat si korban jalan dengan almarhum mungkin emosi, cemburu sehingga dibakar," jelasnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan, mengungkap status di antara kedua korban. Ia mengatakan, S dan D memiliki hubungan dekat.

"Si D sama S yang meninggal itu TTM, teman tapi mesra, belu, menikah," ujar Zulpan.

Senada dengan Wibowo, Zulpan juga mengatakan bahwa kedekatan mantan istrinya dengan korban S itu yang membuat pelaku cemburu hingga emosi dan tega membakar keduanya.

"Melihat hal itu, pelaku cemburu buta melihat D jalan sama S lantas disiram lah dan meninggal," kata Zulpan.

Baca Juga: 2 Pejalan Kaki di Penjaringan Dibakar OTK, 1 Orang di Antaranya Tewas

Diketahui, pelaku berhasil ditangkap pada Jumat pagi tadi di rumah saudaranya di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Tidak ada perlawanan dari pelaku saat ditangkap. Kini, pelaku MR juga telah ditetapkan sebagai tersengka. Pelaku juga sudah mengakui perbuatannya.

Pelaku juga sudah diamankan di Polsek Penjaringan guna penyelidikan lebih lanjut. Selain mengamankan pelaku, Sejumlah barang bukti juga turut diamankan polisi.

"Plastik bekas minyak yang dilempar itu ya, yang digunakan yang dilempar itu. Berikut dengan pakaian yang digunakan pelaku maupun korban saat kejadian," kata Wibowo.

Diberitakan sebelumnya, orang tak dikenal (OTK) membakar dua pejalan kaki pada Rabu (4/1). Berdasarkan keterangan saksi, kedua korban itu sedang berjalan di tempat kejadian perkara (TKP). Kedua korban dilempar molotov oleh pelaku.

“Tiba-tiba datang pelaku dari arah berlawanan melempar botol yang berisikan bensin, lalu membakarnya,” ujar Bobby melalui keterangannya, Kamis (5/1).

Akibat kejadian ini, S (39) dinyatakan meninggal dunia dengan luka bakar pada sekujur tubuhya. Sebelum meninggal, S sempat menceburkan dirinya ke Kali Fajar Angke usai terbakar. Sementara itu, korban D (38) mengalami luka bakar di tangan kiri dan tengah menjalani perawatan di RS Duta Indah.

Baca Juga: Pelaku Pembakar Pejalan Kaki di Penjaringan Ternyata Mantan Suami Korban
Penulis :
Firdha Rizki Amalia