
Pantau - Terdakwa Ricky Rizal membantah kesaksian Sesro Provos Divpropam, Sugeng Putu Wicaksono soal kejadian di rumah Magelang yang disebut hanya ilusi. Ricky mengatakan kesaksian Sugeng hanya sebatas asumsi.
"Pada hari Jumat 5 Agustus, setelah Pak FS diperiksa Ditipidum Bareskrim saya ditelpon beliau untuk mengingatkan bahwa beliau sudah di ruang periksa di Provos. Ia memerintahkan untuk ceritakan apa adanya karena menurut beliau tidak ada masalah saat kejadian di Provos tersebut," kata Ricky membacakan BAP Sugeng di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).
"Beliau mengingatkan kami bahwa kejadian di Magelang tidak ada dan hanya sekedar ilusi," lanjut jaksa.
Kemudian hakim bertanya kepada Ricky soal kesaksian Sugeng. Ia membantah.
"Tadi kesan yang disampaikan oleh Pak Sugeng Wicaksono adalah kesan yang salah karena pengamanan senjata di Magelang atas inisiatif saya. Mendengar cerita Om Kuat mengejar Yosua bawa pisau maka saya amankan senjata Yosua. Jadi, kesan yang disampaikan Pak Sugeng hanya asumsi beliau saja," kata Ricky.
"Pada hari Jumat 5 Agustus, setelah Pak FS diperiksa Ditipidum Bareskrim saya ditelpon beliau untuk mengingatkan bahwa beliau sudah di ruang periksa di Provos. Ia memerintahkan untuk ceritakan apa adanya karena menurut beliau tidak ada masalah saat kejadian di Provos tersebut," kata Ricky membacakan BAP Sugeng di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).
"Beliau mengingatkan kami bahwa kejadian di Magelang tidak ada dan hanya sekedar ilusi," lanjut jaksa.
Kemudian hakim bertanya kepada Ricky soal kesaksian Sugeng. Ia membantah.
"Tadi kesan yang disampaikan oleh Pak Sugeng Wicaksono adalah kesan yang salah karena pengamanan senjata di Magelang atas inisiatif saya. Mendengar cerita Om Kuat mengejar Yosua bawa pisau maka saya amankan senjata Yosua. Jadi, kesan yang disampaikan Pak Sugeng hanya asumsi beliau saja," kata Ricky.
- Penulis :
- renalyaarifin