Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Sempat Ditunda, Hakim Akan Bacakan Vonis Tuntutan Mati Benny Tjokrosaputro Hari Ini

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

Sempat Ditunda, Hakim Akan Bacakan Vonis Tuntutan Mati Benny Tjokrosaputro Hari Ini
Pantau - Pengadilan Tipikor akan menggelar sidang Vonis perkara dugaan korupsi pengelolaan dana Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) dengan terdakwa Bos Batik Keris Benny Tjokrosaputro.

Sidang rencananya pembacaan vonis atas tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum pada kejaksaan agung RI, karena sebelumnya Hakim menunda sidang karena belum siap.

Diketahui tim aksa enuntut umum pada Kejaksaan Agung mengajukan hukuman mati kepada terdakwa perkara dugaan korupsi pengelolaan dana Asbri senilai Rp 22,38 triliun.

Tuntutan pidana diajukan oleh Jaksa dalam sidang lanjutan perkara korupsi asabri di Pengadilan tipikor Jakarta yang berlangsung Rabu 26 Oktober 2022.

Terdakwa pengusaha pemilik Hanson Internasional Beny Tjokrosaputro dinilai telah terbukti bersalah melanggar seluruh dakwaan yang diajukan, terkait korupsi dan pencucian uang.

Perbuatan Benny Tjokro terkait pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) yang dilakukannya pada kurun waktu 2012 – 2019.

Sidang vonis Benny Tjokro akan digelar Kamis (12/1/2023) pukul 13.00 WIB di ruang utama pengadilan tipikor jakarta Jalan Bungur Raya Kemayoran, Jakarta Pusat. [Laporan: Syudratin]
Penulis :
renalyaarifin