
Pantau - Seorang istri berinisial NU (46) kepergok mesum dengan pria yang bukan suaminya AS (30) di dalam rumah, Senin (10/1/2023) pukul 22.00 WIB. Diduga keduanya melakukan perbuatan asusila saat suami NU pergi.
"Mulanya, AS mendatangi NU di rumahnya saat suaminya berinisial KS (50) sedang tidak berada di rumah. Keduanya berciuman sambil saling meraba di ruang tamu," kata Kapolsek Cikarang Utara, AKBP Mustakim, Senin (16/1/2023).
Warga yang curiga sekaligus geram lantaran NU sudah memiliki suami lantas menggerebek keduanya. Kemudian warga melaporkan kejadian perselingkuhan tersebut. Keduanya digiring ke kantor polisi.
"Saat duduk di kursi ruang tamu, suami dan warga yang telah geram dengan tingkahnya langsung menggerebek pasangan selingkuh tersebut dan diamankan di kantor desa Karang Raharja. Warga melaporkan kejadian tersebut, kemudian Polsek Cikarang Utara datang dan mengamankan keduanya," katanya.
Keduanya berkenalan di media sosial. Kemudian berkomunikasi intens hingga akhirnya melakukan aksi mesum.
"Pasangan terduga selingkuh menjalin hubungan melalui Facebook sekitar sejak Agustus 2022," ucapnya.
"Mulanya, AS mendatangi NU di rumahnya saat suaminya berinisial KS (50) sedang tidak berada di rumah. Keduanya berciuman sambil saling meraba di ruang tamu," kata Kapolsek Cikarang Utara, AKBP Mustakim, Senin (16/1/2023).
Warga yang curiga sekaligus geram lantaran NU sudah memiliki suami lantas menggerebek keduanya. Kemudian warga melaporkan kejadian perselingkuhan tersebut. Keduanya digiring ke kantor polisi.
"Saat duduk di kursi ruang tamu, suami dan warga yang telah geram dengan tingkahnya langsung menggerebek pasangan selingkuh tersebut dan diamankan di kantor desa Karang Raharja. Warga melaporkan kejadian tersebut, kemudian Polsek Cikarang Utara datang dan mengamankan keduanya," katanya.
Keduanya berkenalan di media sosial. Kemudian berkomunikasi intens hingga akhirnya melakukan aksi mesum.
"Pasangan terduga selingkuh menjalin hubungan melalui Facebook sekitar sejak Agustus 2022," ucapnya.
- Penulis :
- renalyaarifin