billboard mobile
HOME  ⁄  Nasional

JPU Kutip Pendapat Algojo Koruptor Artijo Alkostar di Sidang Tuntutan Sambo

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

JPU Kutip Pendapat Algojo Koruptor Artijo Alkostar di Sidang Tuntutan Sambo
Pantau - Terdakwa Ferdy Sambo menjalai sidang tuntutan dalam kasus pembunuhan berencana, Selasa (17/1/2023). Jaksa Penunutut Umum (JPU) mengutip pendapat Artidjo Alkostar saat hendak membacakan tuntutan terdakwa Ferdy Sambo.

"Izinkan saya mengutip pendapat hakim Artidjo Alkostar bawa 'Hakim yang bertanggung jawab akan menerapkan keadilan hukum terbaik meskipun dalam keadaan sosial politik yang terburuk'," kata jaksa di PN Jaksel, Selasa (17/1/2023).

Diketahui, Artidjo Alkostar merupakan seorang pengacara, hakim, dan akademisi hukum Indonesia. Ia dijuluki 'Algojo' oleh para koruptor.  Dia tak ragu menjatuhkan hukuman berat kepada para koruptor tanpa peduli pada peta kekuatan dan back up politik.

Sebelumnya, satu dari lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, yakni Bripka Ricky Rizal selesai mendengarkan pembacaan sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (16/1/2023). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ricky 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana.
Penulis :
renalyaarifin

Terpopuler