Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kiai di Jember Tersangka Pencabulan ke Santriwati Ditahan Polisi

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Kiai di Jember Tersangka Pencabulan ke Santriwati Ditahan Polisi
Pantau - Kiai bernama Muhammad Fahmi Mawardi yang merupakan pengasuh Pondok Pesantren Al Djaliel 2 Jember, Jawa Timur, resmi ditahan oleh Polres Jember.

Kiai Fahmi yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap Santriwati itu sempat menjalankan pemeriksaan mulai Senin (16/1) sore hingga Selasa dini hari tadi.

"Ada 86 pertanyaan yang diajukan kepada klien kami," ujar Alenanto, Selasa (17/1/2023).

Atas perbuatannya itu, Kiai Fahmi terancam Pasal 81, Pasal 82 JuncTO 76D 76E termasuk terhadap Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Itu yang dikenakan dan disangkakan kepada klien kami. Dengan ancaman minimal 5 tahun sampai lebih dari itu," kata Alenanto.

Baca Juga: Polres Jember Selidiki Kasus Asusila Kiai Terhadap Sejumlah Santriwati

Diketahaui, kasus dugaan tindakan asusila Kiai FM tersebut terungkap, setelah istrinya HA melakukan konsultasi ke Unit PPA Polres Jember terkait tindakan yang dilakukan suaminya kepada para santriwati.

"Pak kiai ini, disebut sering kalau malam memasukkan santrinya ke dalam ruangan khusus berbentuk kamar atau ruang pribadi Pak Kiai. Masuknya dari malam, keluarnya sekitar jam 1-3 dini hari," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Jember, Iptu Dyah Vitasari, Kamis (5/1).

Mengenai status sosok yang mengadukan kasus ini itu, Fahmi menyebut bahwa orang tersebut bukan istrinya. Pasalnya, ia sudah menalak perempuan tersebut.  Jadi, keduanya sudah bercerai.

Baca Juga: Pengasuh Ponpes di Jember Diperiksa Polisi terkait Dugaan Tindak Asusila ke Santriwati

 
Penulis :
Firdha Rizki Amalia