Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Diduga Salah Paham! WNI di Makkah Ditangkap karena Terpegang Payudara Jemaah Lebanon

Oleh Desi Wahyuni
SHARE   :

Diduga Salah Paham! WNI di Makkah Ditangkap karena Terpegang Payudara Jemaah Lebanon
Pantau - Seorang WNI inisial MS diduga melakukan pelecehan seksual terhadap wanita asal Lebanon saat sedang melakukan ibadah umrah di Mekkah. MS divonis dua tahun penjara.

Di Twitter salah satu pihak keluarga MS buka suara terkait tuduhan tersebut yang dianggap menyudutkan MS. MS Ditangkap oleh polisi setempat dan tidak mengerti bahasa Arab saat diinterograsi.

Seperti yang dilihat tim Pantau.com pada unggahan akun @iniakuhelmpink di Twitter, Senin (23/1/2023). Akun tersebut mengaku sebagai sepupu dari MS. Ia menceritakan bahwa rombongan umrah WNI tersebut sampai di Mekkah pada 8 November 2022.

MS tawaf bersama ibu, kakak dan neneknya pada 10 November 2022. Kemudian, MS meminta ibunya untuk menunggu di luar area Ka’bah karena kondisi yang sedang banyak orang. Ada seseorang dari belakang yang menarik pakaian ihram MS, kemudian MS menarik kembali karena takut melorot.

"Pas Kak Said hampir megang sudut Ka'bah ada orang dari belakang narik pakaian ihramnya, karena takut pakaian ihramnya melorot dia ditariklah dari belakang kedepannya," kata sepupu MS.

Kemudian, akun tersebut menceritakan bahwa MS langsung ditarik oleh dua polisi dan askar dan dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. MS merasa tidak mengetahui apa kesalahannya, kemudian ia menelepon keluarganya.

“Tapi, HP-nya diambil sama polisi tersebut. Semua foto-foto dan biodata dihapus,” kata akun @iniakuhelmpink.

"Kata polisi ada wanita jemaah asal Lebanon yang melapor MS memegang payudara si wanita Lebanon ini pada saat di depan Ka'bah, MS dimintai keterangan pada saat dikantor polisi tidak berkutik sedikit pun karena beliau tidak paham bahasa Arab sampai dipukul pun tidak berkutik," jelasnya lagi.

MS pun terpisah dari rombongan dan ditahan.

“Saat itu, wanita pelapor tidak ada. Sampai saat ketua travelnya datang, katanya harus ditahan dulu sekitar 5 hari nanti dibebasin,” sambungnya.

Selama dipenjara, MS tetap berkomunikasi dengan keluarganya di Indonesui melalui telepon kantor polisi. MS mengatakan bahwa ia dipaksa untuk mengaku telah melakukan pelecehan seksual.

“Walaupun dipaksa sama polisi di sana, dia tidak mengakui. Tidak pernah mengakui tuduhan itu,” katanya.

Kemudian, akun tersebut mengaku pihak keluarga menerima surat dari kedutaan yang menyebutkan bahwa MS benar melakukan pelecehan seksual.

“Padahal MS sampai sumpah-sumpah, nangis-nangis bahwa itu tidaklah benar. Kita hanya perlu bukti, tapi tidak ada bukti bahkan korban tidak pernah ada di pengadilan,” katanya.

Sebelumnya, MS dijatuhi vonis dua tahun penjara lantaran melakukan pelecehan seksual terhadap jemaah perempuan asal Lebanon.
Penulis :
Desi Wahyuni