billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Istri Arif Rachman ke Kapolri: Suami Saya Orang 'Suci' Selama 21 Tahun di Polri

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Istri Arif Rachman ke Kapolri: Suami Saya Orang 'Suci' Selama 21 Tahun di Polri
Pantau - Istri terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Arif Rachman Arifin, Nadia Rahma, pertama kali muncul ke publik. Dalam kesempatan itu, ia memberikan pesan kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

Nadia mengatakan bahwa suaminya tanpa cela selama berdinas sebagai anggota Polri. Ia berharap pengabdian dan kerja keras suaminya selama menjadi anggota Polri menjadi pertimbang agar sang suami dapat kembali diterima di Institui Polri.

"Pak Kapolri, nantinya Bapak dapat memberikan kebijaksanaan bapak dalam keputusan banding nanti sehingga suami saya yang telah memberikan hati waktu dan kerja kerasnya selama ini selama 21 tahun berdinas dengan tiada cela dapat menjadi pertimbangan bagi bapak untuk memberikan hasil keputusan mending nantinya sehingga dapat diterima kembali di institusi Polri," ujar Nadia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, seperti dilihat di salah satu TV swasta, Jumat (3/2/2023).

Arif Rachman hari ini menjalani sidang pleidoi atau nota pembelaan setlah dituntut 1 tahun penjara atas kasus obstruction of justice ini.

Diketahui, Arif yang merupakan mantan Wakaden B Biropaminal Divpropam Polri itu telah dipecat tidak hormat atau (Pemberhentian Tidak Dengan Tidak Hormat) dari keanggotaan kepolisian.

Arif didakwa merusak CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Yosua Hutabarat. Ia didakwa bersama Ferdy Sambo, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Irfan Widyanto, Hendra Kurniawan, dan Agus Nurpatria Adi Purnama.
Penulis :
Firdha Rizki Amalia
FLOII Event 2025

Terpopuler