Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Seorang Pegawai Honorer Pemprov Maluku Diciduk Densus 88

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Seorang Pegawai Honorer Pemprov Maluku Diciduk Densus 88

Pantau.com - Sekda Maluku Hamim bin Tahir mengakui adanya seorang oknum pegawai honorer pemprov yang diciduk tim Detasemen khusus  (Densus)  88 anti teror pada tanggal 10 Agustus 2018.

"Saya baru menerima pesan singkat dari Plt Kesbangpol Setda Maluku, Sam Sialana tetapi sampai hari ini belum ada informasi yang rinci dan hanya dibilang bahwa honorer berinisial "Yud" untuk sementara menjalani penahanan," ujar Hamim di Ambon, Senin (27/8/2018).

Baca juga: 5 Terduga Teroris Jaringan JAD Ditangkap di Sumbar

Hamim mengungkapkan pesan singkat yang ia terima tidak menyebutkan secara rinci soal lokasi penahanannya.

Tersangka Yud diduga menjadi pegawai honor sejak tahun 2015 dan NIP mereka bukan dari Sekda melainkan dari kepala SKPD.

"Dia bukan PNS dan kalau terlibat otomatis dipecat karena tidak mungkin mempertahankan orang yang diduga terlibat kasus seperti itu, namun dia baru sebatas pegawai honorer dan tidak terikat dengan aturan birokrasi," jelas Hamim.

Baca juga: Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris Jaringan Santoso

Namun menurut Hamim, pihaknya masih menunggu ada asas praduga tak bersalah dan pemprov akan menunggu kepastian hukumnya dari yang berwajib.

"Karena merupakan pegawai honor maka akan ditindaklanjuti kepala SKPD dimaksud, dan sejauh ini belum ada laporan resmi dari institusi yang diduga melakukan penangkapan dan penahanan ke Sekda Maluku," ujarnya.

Seperti diketahui, Yud diciduk anggota Densus 88 Anti Teror Mabes Polri di depan toko Sentral kawasan Jalan Yan Pais Kota Ambon, Jumat, 10 Agustus 2018 lalu sekitar pukul 12.30 WIT saat ditugaskan bersama salah satu Kasubdit Kesbangpol untuk melihat alat komputer.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi