
Pantau.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Abraham Lunggana atau yang akrab disapa Haji Lulung mempunyai beberapa saran terkait kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang menutup Jalan Jatibaru Raya untuk mengakomodasi PKL agar dapat berjualan di jalan tersebut.
"Apa sih sasaran pemerintah menempatkan di situ. Satu, tidak ada kepastian hukum selama ini. Konsepnya pemerintah dulu hanya penertiban bukan penataaan. Kalau penertiban itu, trantib datang, PKL pergi nanti balik lagi. Karena tidak ada kepastian hukum dan sudah terlalu banyak PKL di situ," ujar Haji Lulung kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Selasa (27/02/2018).
Lulung menambahkan, untuk pihak Pemprov dalam hal ini selaku eksekutif agar tidak terfokus pada penertiban saja, tetapi harus memiliki konsep penataan guna kawasan Tanah Abang yang lebih tertata baik.
"Pemerintah mencari solusi, konsepnya jadi ganti dari penertiban jadi penataan. Kita harus bersabar karena dampaknya belum bisa dilhat secara langsung. Akhirnya sekarang kan lihat sudah ada, sementara mereka pemerintah sangat leluasa untuk berpikir lebih ke depan. Setelah PKL ada di situ," kata Lulung.
Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Bamus Betawi tersebut juga memberikan saran kepada eksekutif agar dapat mencari tempat yang tergolong representatif guna menjadi tempat baru untuk seluruh PKL dapat melangsungkan aktivitas jual beli.
"Apa nih langkah keduanya. Adalah mencari tempat yang representatif untuk menampung PKL," kata Lulung.
- Penulis :
- Adryan N