HOME  ⁄  Nasional

Wahono Saputro Balik Lagi ke KPK dengan Tote Bag Hijaunya, Ngapain?

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

Wahono Saputro Balik Lagi ke KPK dengan Tote Bag Hijaunya, Ngapain?
Pantau - Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro kembali mendatangi gedung Merah Putih KPK, Kamis (16/3/2023) pukul 08.50 WIB. Ia telah menjalani klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) usai terseret kasus Rafael Alun Trisambodo.

Wahono tampak memakai kemeja dan membawa 2 tas berwarna hijau. Ia langsung menuju lobi gedung KPK. Wahono tampak menggunakan kalung berwarna merah

Sebagai informasi, kalung merah yang dipakai Wahono biasanya menjadi penanda seseorang dipanggil dalam rangka penyelidikan. Diduga Wahono diperiksa sebagai saksi untuk penyelidikan kasus dugaan korupsi Rafael Alun Trisambodo.

Sebelumnya, Wahono menjalani klarifikasi selama tujuh jam oleh Tim LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK pada Rabu (15/3/2023). Wahono tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.45 WIB dan selesai diperiksa pukul 15.57 WIB.

Namun Wahono sama sekali tidak memberikan komentar kepada media dan memilih untuk langsung meninggalkan Gedung Merah Putih dengan kendaraan dinas berpelat merah.

KPK memanggil Wahono Saputro sebagai bagian dari pengembangan penyelidikan terhadap kekayaan tak wajar milik mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Dalam laporan LHKPN Rafael tercantum yang bersangkutan mempunyai saham di enam perusahaan. Dua di antaranya berlokasi di Minahasa Utara dan istri RAT menjadi pemegang sahamnya.

Pengembangan penyelidikan terhadap RAT menemukan bahwa istri Wahono Saputro juga menjadi salah satu pemegang saham di dua perusahaan tersebut.

“Kita liat detailnya ternyata ada lagi, bahwa perusahaan yang dua ini, pemegang sahamnya selain istri RAT ada lagi istri orang pajak juga, kita sebut namanya saudara Wahono Saputro,” ujar Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Pahala menerangkan harta kekayaan yang dilaporkan Wahono Saputro dalam LHKPN-nya mencapai Rp14 miliar.

Meski bukan angka yang terbilang besar, Pahala mengatakan KPK tidak memandang besar atau kecilnya nilai LHKPN dalam pemanggilan seseorang.

“Harta yg dilaporkan oleh saudara Wahono Saputro sekitar Rp14 miliaran, tapi sekali lagi dari kami di LHKPN bukan masalah besar atau kecilnya karena dia nyangkut di nama perusahaan ini, istrinya ada di sana, bersama dengan istri RAT,” kata Pahala.
Penulis :
renalyaarifin

Terpopuler