HOME  ⁄  Nasional

Pendampingan LHKPN Direksi Asing Garuda Indonesia Dilakukan KPK pada Awal April 2026

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Pendampingan LHKPN Direksi Asing Garuda Indonesia Dilakukan KPK pada Awal April 2026
Foto: Ilustrasi - Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (sumber: ANTARA/Rio Feisal)

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendampingi dua direksi warga negara asing (WNA) PT Garuda Indonesia (Persero) dalam pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada awal April 2026.

Pendampingan tersebut disampaikan oleh Aminudin kepada jurnalis di Jakarta pada Senin, 13 April 2026.

Ia mengungkapkan, "untuk direksi Garuda sudah ada asistensi terkait pengisian LHKPN".

Proses Pendampingan Direksi WNA

Aminudin menegaskan bahwa proses asistensi tersebut juga mencakup dua direksi Garuda Indonesia yang berkewarganegaraan asing.

Ia menyatakan, "pada awal April 2026 telah dilakukan asistensi terhadap direksi Garuda termasuk dua direksi yang merupakan WNA".

Dua direksi WNA yang dimaksud adalah Balagopal Kunduvara dan Neil Raymond Mills.

Keduanya ditunjuk sebagai direksi berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 15 Oktober 2025.

Latar Belakang Direksi Asing

Balagopal Kunduvara sebelumnya menjabat sebagai Divisional Vice President Financial Services di Singapore Airlines pada periode 2021 hingga 2025.

Neil Raymond Mills sebelumnya berkarier sebagai konsultan penerbangan di NM Aviation Limited pada periode 2022 hingga 2025.

Selain itu, Neil Raymond Mills juga pernah menjabat sebagai Chief Procurement Officer and Head of Transformation di Scandinavian Airlines pada periode 2024 hingga 2025.

Garuda Indonesia diketahui menjadi salah satu badan usaha milik negara yang memiliki direksi berkewarganegaraan asing.

Penulis :
Leon Weldrick