Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kasus Dana Pensiun Pelindo, Kejagung Periksa Kepala Kantor Pertanahan Depok

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Kasus Dana Pensiun Pelindo, Kejagung Periksa Kepala Kantor Pertanahan Depok
Pantau - Tim penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa satu orang terkait pengembangan kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) pada 2013-2019.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” tutur Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Selasa (28/3/2023).


 Ketut Sumedana menjelaskan satu orang saksi berinisial IG selaku Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok.

“Memeriksa 1 orang saksi yang terkait perkara dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019,” ujarnya.

Diberitakan, Kejagung merilis ada perbuatan melawan hukum terkait pengelolaan dana pensiun tersebut, yakni pada pembelian tanah, saham reksadana dan penyertaan modal PT Indopoert Utama serta Indoport Prima.

Modus yang digunakan adalah adanya fee makelar; harga tanah dimark-up sehingga terdapat kelebihan dana yang diterima oleh tim pengadaan tanah pada pembelian tanah di Salatiga, Palembang, Tangerang, Tigaraksa, dan Depok.

Lalu tidak dilakukan analisa teknikal dan fundamental pembelian saham dan reksadana, serta

Tidak adanya kehati-hatian (prudent) penyertaan modal pada PT Indoport Utama dan Indoport Prima.

Atas perbuatan tersebut, terdapat indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp 148 Miliar.

Tim Penyidik Jampidsus Kejagung sejauh ini telah memeriksa 29 orang saksi, dan melakukan penggeledahan di beberapa tempat seperti kantor DP4 PT Pelindo, PT. Indoport, serta PT. Pratama Capital Assets Management Prima. (Laporan Syrudatin).

Penulis :
Firdha Rizki Amalia