Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Firli Bahuri Tunjuk Ronald Worotikan Jadi Plt Direktur Penyelidikan KPK Gantikan Brigjen Endar

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

Firli Bahuri Tunjuk Ronald Worotikan Jadi Plt Direktur Penyelidikan KPK Gantikan Brigjen Endar
Pantau - Pimpinan KPK menunjuk Ronald Worotikan menjadi Plt Direktur Penyelidikan KPK. Sementara, Ronald menggantikan Brigjen Endar Priantoro yang dikembalikan ke Polri.

"Pelaksana tugasnya Mas Ronald Worotikan dari Koordinasi dan Supervisi KPK," kata Kabad Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

Ronald sudah menjabat sebagai Plt Direktur Penyelidikan sejak 1 April 2023. Ronald merupakan jaksa yang bertugas di KPK.

"Kami terima informasi 31 Maret 2023, jadi per 1 April kemudian sudah ada pejabat Plt," katanya.

Sebelumnya, Brigjen Endar Priantoro kini tidak lagi menjabat sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Hal tersebut tertuang dalam surat Keputusan Sekretariat Jenderal KPK dengan nomor 152/KP.07.00/50/03/2023.

Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Harefa membenarkan bahwa masa tugas Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro sudah berakhir. Masa tugas Endar di KPK telah berakhir pada 31 Maret 2023, KPK telah mengirim surat kepada Polri terkait hal tersebut.

Cahya mengatakan bahwa KPK juga telah menyampaikan surat usulan pembinaan karier kepada Polri terhadap Brigjen Endar dan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto.

Pihaknya mengapresiasi kinerja yang telah diberikan Endar selama bertugas di KPK. KPK berharap Endar bisa membawa semangat antikorupsi saat kembali bertugas di Polri.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat bernomor: B/2471/llI/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK yang ditandatangani Sigit, seperti dikutip Jumat (31/3/2023). Surat itu terbit tertanggal 29 Maret 2023.

Jenderal Sigit memutuskan untuk memperpanjang masa penugasan Brigjen Enda di KPK. Endar tetap menjabat Direktur Penyelidikan KPK.

“Dengan masih keterbatasan ruang jabatan di lingkungan Polri dan untuk pembinaan karier anggota Polri khususnya yang bertugas di lingkungan KPK, dari hasil Sidang Dewan Pertimbangan Karier Polri memutuskan Brigjen Pol Endar Prianto S.H., S.I.K., MSi tetap melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan KPK,” demikian isi surat tersebut.

“Dan penugasannya telah ditetapkan sebagaimana surat perintah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia terlampir,” isi surat poin kedua tersebut.
Penulis :
renalyaarifin