billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK Panggil Anggota DPR RI Santoso dan Dirut Perumda Sarana Jaya soal Kasus Tanah Pulo Gebang

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

KPK Panggil Anggota DPR RI Santoso dan Dirut Perumda Sarana Jaya soal Kasus Tanah Pulo Gebang
Pantau – Sebanyak empat orang saksi dipanggil Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (6/4/2023).

“Hari ini (6/4/2023) pemeriksaan saksi TPK terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur tahun 2018-2019,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Menurut Ali Fikri, pemeriksan dilakukan di gedung merah putih KPK jalan Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Adapun empat saksi tersebut adalah eks manajer KSO Perumda Jaya Tommy Suhartanto, Gerry Prastia Pegawai Kontrak Perumda, Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Agus Himawan Widiyanto dan Santoso Anggota DPRRI selakh eks DPRD DKI Jakarta.

Diberitakan, KPK telah memanggil sejumlah saksi dari kalangan anggota DPRD DKI dalam Kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pulo gebang tersebut.

KPK juga telah menetapkan tersangka, tapi belum mengumumkannya, sementara itu dugaan kerugian negara diduga mencapai ratusan miliar dan masih dalam penghitungan pihak terkait. (Liputan Syrudatin).
Penulis :
M Abdan Muflih