billboard mobile
HOME  ⁄  Nasional

Raden Indrajana Jalani Sidang Perdana Kasus Kekerasan pada Anak

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

Raden Indrajana Jalani Sidang Perdana Kasus Kekerasan pada Anak
Pantau - Pelaku kekerasan pada anak, Raden Indrajana Sofiandi (RIS) menjalani sidang perdana secara virtual. Sidang digelar di ruang 2 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pukul 14.30 WIB.

Mantan istri Raden, KEY hadir di PN Jaksel ditemani dengan kedua anaknya. Mereka tampak menunggu di luar ruang sidang.

Sebelumnya, Raden Indrajana Sofiandi (RIS) tega melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada kedua anak kandungnya KRS (12) dan KAS (10). Polisi mengungkap pemicu RIS melakukan kekerasan fisik tersebut.

“Dikarenakan ada permasalahan-permasalahan yang menyulut emosi,” ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Hendrikus Yossi Hendrata, kepada wartawan Rabu (25/1/2023).

Hendrikus mengatakan RIS melakukan penganiayaan kepada anaknya ini sudah beberapa kali sejak Maret 2021 di rumah tinggal atau unit apartemen yang mereka tinggali. Akibatnya, korban memiliki luka fisik.

“Mengalami luka fisik yang cukup mengganggu aktivitas kesehariannya,” katanya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy, belum merinci penyebab emosi dari RIS hingga melakukan penganiayaan. Ia hanya bisa menyebut bahwa permasalahan itu merupakan internal rumah tangga.

“Dari internal rumah tangga ya kami enggak masuk ke substansi itu, tapi kepada perbuatan ketika yang bersangkutan melakukan kekerasan terhadap anak, dalam ruang lingkup rumah tangga ya tentu ada konsekuensi pidana,” jelas Irwandhy.
Penulis :
renalyaarifin

Terpopuler