HOME  ⁄  Nasional

Setelah Pekalongan, Sukabumi Tak Beri Izin Warga Muhammadiyah Salat Id

Oleh Syahrul Ansyari
SHARE   :

Setelah Pekalongan, Sukabumi Tak Beri Izin Warga Muhammadiyah Salat Id
Pantau - Beberapa hari belakangan ini, heboh Wali Kota Pekalongan tidak memberi izin salat Idul Fitri kepada warga Muhammadiyah pada 21 April 2023 mendatang. Kini, muncul kota lain yang menerapkan kebijakan serupa.

Hal itu diungkap oleh Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, melalui akun Twitternya @Abe_Mukti.

"Setelah Kota Pekalongan, sekarang Sukabumi. Setelah itu mana lagi?" tulis Mu'ti, Senin (17/4/2023).

Mu'ti kemudian mengunggah surat atas nama Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, perihal jawaban surat peminjaman lapangan merdeka, tertulis tanggal 4 April 2023. Surat tersebut ditujukan kepada Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Sukabumi.

Fahmi menyampaikan Lapangan Merdeka akan digunakan salat id oleh Pemerintah Daerah Kota Sukabumi dan Masjid Agung Kota Sukabumi dengan jadwal sesuai ketetapan pemerintah.

Berikut isi surat tersebut:

Memperhatikan surat dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Sukabumi Nomor 206/III.0/A/2023 tanggal 27 Maret 2023 perihal peminjaman Lapangan Merdeka Kota Sukabumi, dengan ini kami sampaikan bahwa untuk pelaksanaan salat ied di Lapangan Merdeka akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kota Sukabumi dan Masjid Agung Kota Sukabumi, yang pelaksanaannya dilakukan dengan mengikuti hasil ketetapan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama Republik Indonesia tentang penentuan 1 Syawal 1444 H.

Demikian surat jawaban ini disampaikan, atas permaklumannya, kami ucapkan terima kasih.

Wali Kota Sukabumi

Achmad Fahmi
Penulis :
Syahrul Ansyari