
Pantau - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menghimbau fasilitas publik seperti lapangan yang dikelola Pemda agar dibuka dan diizinkan untuk tempat salat idul fitri jika ada ormas atau kelompok masyarakat yg ingin menggunakannya. Dia meminta Pemda untuk mangakomodasi.
"Kita harus membangun kerukunan meski berbeda waktu hari raya," kata Mahfud lewat akun Twitternya, @mohmahfudmd, Selasa (18/4/2023).
Menurutnya, perbedaan waktu hari raya sama-sama berdasar hadis Nabi yang bunyinya "Berpuasalah kamu jika melihat hilal (bulan) dan berhari rayalah jika melihat hilal" (Shuumuu biru'yatihi wa afthiruu birukyatihi).
"Maksudnya setelah melihat hilal tanggal 1 bulan Hijriyah. Melihat hilal bisa dengan rukyat, bisa dengan hisab," kata dia lagi.
Mahfud melanjutkan rukyat adalah melihat dengan mata/teropong seperti praktik zaman Nabi. Sedangkan hisab adalah melihat dengan hitungan ilmu astronomi.
"Rukyat tentu didahului dengan hisab juga untuk kemudian dicek secara fisik. NU dan Muhammadiyah sama-sama berhari raya pada tanggal 1 Syawal. Bedanya hanya dalam melihat derajat ketinggian hilal," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Pekalongan dan Sukabumi tidak mengeluarkan izin salat Idul Fitri di lapangan bagi warga Muhammadiyah di daerah masing-masing. Hal itu menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
"Kita harus membangun kerukunan meski berbeda waktu hari raya," kata Mahfud lewat akun Twitternya, @mohmahfudmd, Selasa (18/4/2023).
Menurutnya, perbedaan waktu hari raya sama-sama berdasar hadis Nabi yang bunyinya "Berpuasalah kamu jika melihat hilal (bulan) dan berhari rayalah jika melihat hilal" (Shuumuu biru'yatihi wa afthiruu birukyatihi).
"Maksudnya setelah melihat hilal tanggal 1 bulan Hijriyah. Melihat hilal bisa dengan rukyat, bisa dengan hisab," kata dia lagi.
Mahfud melanjutkan rukyat adalah melihat dengan mata/teropong seperti praktik zaman Nabi. Sedangkan hisab adalah melihat dengan hitungan ilmu astronomi.
"Rukyat tentu didahului dengan hisab juga untuk kemudian dicek secara fisik. NU dan Muhammadiyah sama-sama berhari raya pada tanggal 1 Syawal. Bedanya hanya dalam melihat derajat ketinggian hilal," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Pekalongan dan Sukabumi tidak mengeluarkan izin salat Idul Fitri di lapangan bagi warga Muhammadiyah di daerah masing-masing. Hal itu menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
- Penulis :
- Syahrul Ansyari