
Pantau - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Eks Anggota DPRD DKI, Hj Cinta Mega SH, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Pulo Gebang Jakarta Timur pada 2018-2019, Rabu (26/4/2023).
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
“Yang bersangkutan sudah hadir di Gedung Merah Putih dan masih dilakukan pemeriksaan,” ujar Ali Fikri.
“Atas nama HJ. CINTA MEGA, S.H. Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Periode 2014-2019,” imbuhnya.
Diberitakan Kasus ini merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah program DP nol Rupiah, yang digagas Eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Laporan Syrudatin)
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
“Yang bersangkutan sudah hadir di Gedung Merah Putih dan masih dilakukan pemeriksaan,” ujar Ali Fikri.
“Atas nama HJ. CINTA MEGA, S.H. Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Periode 2014-2019,” imbuhnya.
Diberitakan Kasus ini merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah program DP nol Rupiah, yang digagas Eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Laporan Syrudatin)
#Anies Baswedan#Komisi Pemberantasan Korupsi#Jakarta Timur#Pulo Gebang#Dugaan Korupsi#DPRD DKI Jakarta#Tanah di Pulo Gebang
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia