Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Usai Jalani Pemeriksaan, AKBP Bambang Kayun Keluar dari Gedung KPK

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

Usai Jalani Pemeriksaan, AKBP Bambang Kayun Keluar dari Gedung KPK
Pantau - Mantan Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri pada Mabes Polri AKBP Bambang Kayun berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Rasuna Said, Jakarta, Selasa (2/5/2023). Bambang Kayun tampak mengenakan peci berwarna putih dengan posisi tangan sedekap di depan perut.

[caption id="attachment_364193" align="alignnone" width="521"] Mantan Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri pada Mabes Polri AKBP Bambang Kayun berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Rasuna Said, Jakarta, Selasa (2/5/2023). Bambang Kayun diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris perusahaan kapal PT Aria Citra Mulia (ACM). (Foto: Pantau.com)[/caption]

 

[caption id="attachment_364194" align="alignnone" width="521"] Mantan Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri pada Mabes Polri AKBP Bambang Kayun berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Rasuna Said, Jakarta, Selasa (2/5/2023). Bambang Kayun diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris perusahaan kapal PT Aria Citra Mulia (ACM). (Foto: Pantau.com).[/caption]

 

[caption id="attachment_364195" align="alignnone" width="516"] Mantan Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri pada Mabes Polri AKBP Bambang Kayun berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Rasuna Said, Jakarta, Selasa (2/5/2023). Bambang Kayun diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris perusahaan kapal PT Aria Citra Mulia (ACM). (Foto: Pantau.com).[/caption]

 

[caption id="attachment_364196" align="alignnone" width="515"] Mantan Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri pada Mabes Polri AKBP Bambang Kayun berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Rasuna Said, Jakarta, Selasa (2/5/2023). Bambang Kayun diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris perusahaan kapal PT Aria Citra Mulia (ACM). (Foto: Pantau.com)[/caption]

 

[caption id="attachment_364197" align="alignnone" width="512"] Mantan Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri pada Mabes Polri AKBP Bambang Kayun berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Rasuna Said, Jakarta, Selasa (2/5/2023). Bambang Kayun diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris perusahaan kapal PT Aria Citra Mulia (ACM). (Foto: Pantau.com)[/caption]

 

[caption id="attachment_364198" align="alignnone" width="510"] Mantan Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri pada Mabes Polri AKBP Bambang Kayun berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Rasuna Said, Jakarta, Selasa (2/5/2023). Bambang Kayun diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris perusahaan kapal PT Aria Citra Mulia (ACM). (Foto: Pantau.com)[/caption]
Penulis :
renalyaarifin