
Pantau – Polisi resmi menetapkan pria berinisial E (32) sebagai tersangka usai dirinya mengakui memasok airsoft gun dan pelat dinas palsu ke David pelaku ‘koboi jalanan’ di Tol Tomang, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
“Iya sudah jadi tersangka. Hasil pemeriksaan sementara tersangka mengakui terkait dengan menyediakan senjata kepada saudara David,” kata Kanit 1 Resmob Polda Metro Jaya Kompol Emil Winarto saat dikonfirmasi pada Selasa (30/5/2023).
Pemasok ditangkap di Penjaringan
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan, E ditangkap di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Senin (29/5/2023) kemarin.
“Iya betul sudah ditangkap. Ditangkapnya tanggal 29 Mei pukul 17.00 WIB di daerah Penjaringan, Jakarta Utara. Hasil pemeriksaan sementara tersangka mengakui terkait dengan menyediakan senjata kepada saudara David,” kata Titus saat dikonfirmasi pada Selasa (30/5/2023).
Airsoft gun untuk jaga diri
AKBP Titus Yudho Uly, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, alasan membeli airsoft gun itu untuk menjaga diri.
"Pistol airsoft gun untuk menjaga diri, itu keterangan sementara," kata Kasubdit Resmob Ditreskrim Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly, Minggu (7/5/2023).
Pelat palsu agar bisa masuk jalur busway
Alasan David Yulianto (32) sang ‘koboi jalanan’ menggunakan nopol dinas polisi yang dipalsukan. Alasan lainnya adalah demi bisa berkendara di jalur busway.
"Keterangan sementara pelat dinas palsunya agar dia bisa lewat jalur busway," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly , kepada wartawan, Minggu (7/5/2023).
Selain itu, David memasang pelat dinas 10011-VII palsu pada mobilnya agar bisa berkendara di bahu jalan tol tanpa ditangkap oleh petugas.
“Iya sudah jadi tersangka. Hasil pemeriksaan sementara tersangka mengakui terkait dengan menyediakan senjata kepada saudara David,” kata Kanit 1 Resmob Polda Metro Jaya Kompol Emil Winarto saat dikonfirmasi pada Selasa (30/5/2023).
Pemasok ditangkap di Penjaringan
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan, E ditangkap di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Senin (29/5/2023) kemarin.
“Iya betul sudah ditangkap. Ditangkapnya tanggal 29 Mei pukul 17.00 WIB di daerah Penjaringan, Jakarta Utara. Hasil pemeriksaan sementara tersangka mengakui terkait dengan menyediakan senjata kepada saudara David,” kata Titus saat dikonfirmasi pada Selasa (30/5/2023).
Airsoft gun untuk jaga diri
AKBP Titus Yudho Uly, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, alasan membeli airsoft gun itu untuk menjaga diri.
"Pistol airsoft gun untuk menjaga diri, itu keterangan sementara," kata Kasubdit Resmob Ditreskrim Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly, Minggu (7/5/2023).
Pelat palsu agar bisa masuk jalur busway
Alasan David Yulianto (32) sang ‘koboi jalanan’ menggunakan nopol dinas polisi yang dipalsukan. Alasan lainnya adalah demi bisa berkendara di jalur busway.
"Keterangan sementara pelat dinas palsunya agar dia bisa lewat jalur busway," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly , kepada wartawan, Minggu (7/5/2023).
Selain itu, David memasang pelat dinas 10011-VII palsu pada mobilnya agar bisa berkendara di bahu jalan tol tanpa ditangkap oleh petugas.
- Penulis :
- M Abdan Muflih