Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polisi Masih Buru 'Si Kembar' di Kasus Penipuan iPhone Rp35 Miliar

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Polisi Masih Buru 'Si Kembar' di Kasus Penipuan iPhone Rp35 Miliar
Pantau - Aparat kepolisian masih mengusut kasus penipuan jual beli iPhone yang menyeret 'Si Kembar' bernama Rihana dan Rihani alias RA dan RI. Polisi juga terus melakukan pencarian karena menghilang usai dilaporkan korban.

"Kami sedang melalukan upaya-upaya dengan mencari keberadaan terlapor sendiri," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Kompol Henrikus Yosi, kepada wartawan di Polres Metro Jaksel, Rabu (7/6/2023).

Ada sebanyak 5 laporan penipuan yang diterima Polres Jaksel untuk terlapor RA. Dia sudah dua kali dipanggil untuk pemeriksaan tetapi mangkir, sehingga dilakukan pencarian oleh polisi dan bahkan akan diliakukan penjemputan paksa.

"Kami sudah melakukan pemanggilan dua kali sebagai saksi yang bersangkutan tidak hadir, kemudian kami akan lakukan upaya paksa," kata Henrikus.

Adapun modus dari penipuan ini, yakni menawarkan harga barang elektronik, mulai dari telepon seluler (ponsel), penyuara telinga (airpods) hingga laptop, yakni 20-30 persen lebih murah dibanding harga pada umumnya.

Penawaran ini menarik perhatian para korban untuk melakukan pemesanan kepada terlapor.

"Dari pihak korban yang melapor dan berhubungan langsung dengan RA, setiap kali penawaran produk-produk itu mereka transfer dana ke RA," katanya.

Sebelumnya diberitakan, pihak kepolisian mendalami kasus si kembar bernama Rihana dan Rihani yang diduga melakukan penipuan jual-beli telepon seluler (ponsel) dengan total kerugian korban mencapai Rp35 miliar.

"Sampai saat ini perkara tersebut masih berjalan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy Idrus, kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/6).

Data sementara jumlah korban yang melaporkan kasus penipuan ini adalah 11 orang dengan rincian lima korban yang melaporkan di Polres Jakarta Selatan dan enam korban yang melaporkan di Polres Tangerang Selatan.
Penulis :
Firdha Rizki Amalia