
Pantau - Direktur BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengunjungi Moch Fajri Rifana (27) yang menderita obesitas, di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta, Senin (12/6). Diketahui Fajri merupakan peserta JKN asal Pedurenan, Kota Tangerang. Untuk itu, Ghufron menegaskan pihaknya menjamin seluruh pengobatan yang dijalani Fajri ditanggung oleh JKN sesuai dengan hak dan indikasi medis.
"Kami memastikan bahwa pasien telah dilayani dengan baik sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Untuk Fajri, saat ini merupakan peserta JKN terdaftar aktif dari segmen mandiri. Tentunya perawatan sesuai indikasi medis saat ini tengah dilakukan oleh pihak RSCM Jakarta yang sebelumnya dirujuk dari RSUD Tanggerang, dijamin oleh BPJS Kesehatan," kata Ghufron dalam keterangan tertulis, Senin (12/6/2023).
Ghufron meminta pihak keluarga tidak perlu khawatir terhadap biaya pengobatan karena akan ditanggung penuh oleh BPJS Kesehatan.
Lebih lanjut, Ghufron juga ingin memastikan pelayanan yang diterima Fajri diberikan maksimal sesuai haknya. Sebab, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya peserta JKN tanpa adanya perbedaan layanan.
"Saat ini kami tengah melakukan transformasi mutu layanan. Peningkatan mutu layanan tentu menjadi fokus kami kepada peserta JKN. Harapannya melalui berbagai inovasi yang dihadirkan, bisa menciptakan wajah baru pelayanan kesehatan yang lebih mudah, cepat dan setara, sehingga seluruh peserta JKN bisa merasakan pelayanan yang optimal," ujar Ghufron.
Ghufron berharap dengan adanya pengobatan yang dipantau oleh pihak rumah sakit, berat badan Fajri dapat kembali normal sehingga bisa beraktivitas seperti sedia kala.
"Kami memastikan bahwa pasien telah dilayani dengan baik sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Untuk Fajri, saat ini merupakan peserta JKN terdaftar aktif dari segmen mandiri. Tentunya perawatan sesuai indikasi medis saat ini tengah dilakukan oleh pihak RSCM Jakarta yang sebelumnya dirujuk dari RSUD Tanggerang, dijamin oleh BPJS Kesehatan," kata Ghufron dalam keterangan tertulis, Senin (12/6/2023).
Ghufron meminta pihak keluarga tidak perlu khawatir terhadap biaya pengobatan karena akan ditanggung penuh oleh BPJS Kesehatan.
Lebih lanjut, Ghufron juga ingin memastikan pelayanan yang diterima Fajri diberikan maksimal sesuai haknya. Sebab, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya peserta JKN tanpa adanya perbedaan layanan.
"Saat ini kami tengah melakukan transformasi mutu layanan. Peningkatan mutu layanan tentu menjadi fokus kami kepada peserta JKN. Harapannya melalui berbagai inovasi yang dihadirkan, bisa menciptakan wajah baru pelayanan kesehatan yang lebih mudah, cepat dan setara, sehingga seluruh peserta JKN bisa merasakan pelayanan yang optimal," ujar Ghufron.
Ghufron berharap dengan adanya pengobatan yang dipantau oleh pihak rumah sakit, berat badan Fajri dapat kembali normal sehingga bisa beraktivitas seperti sedia kala.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah