
Pantau – Aksi juru parkir (jukir) liar kembali viral di jagat media sosial. Kali ini peristiwa itu tepatnya terjadi di depan FamilyMart, Senayan, Jakarta Pusat, di mana jukir menggetok harga sebesar Rp10 ribu per motor.
Seperti dilihat Pantau.com di unggahan video Instagram @jktnews, Rabu (14/6/2023), terlihat perekam yang juga merupakan pengemudi tengah cekcok dengan seorang jukir lantaran dikenakan tarif parkir senilai Rp10 ribu.
“Parkir Rp10 ribu, jangan bikin peraturan parkir semabrangan. Semua ada peraturannya,” ucap perekam tersebut.
Kemudian, jukir tersebut langsung mengembalikan uang tersebut ke perekam dan mencoba mengusir agar tidak parkir di lokasi tersebut.
“Jangan macam-macam, jangan pungli, jangan pungli ya, jangan meras. Semua orang berhak parkir. Jangan larang orang parkir,” imbuhnya.
Pelaku jukir ditangkap
Terkait peristiwa tersebut, Kapolsek Tanah Abang Kompol Patar Mula Bona mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan jukir berinisial AM (39) tersebut pada Selasa (13/6/2023) kemarin.
“Pelaku kita amankan, saat ini sudah di Polsek. Pelaku masih dalam proses, kita mintai keterangan yang bersangkutan. Untuk pengurus di lokasi sedang kita minta untuk datang memberikan keterangan,” kata Patar saat dikonfirmasi pada Selasa (13/6/2023).
Seperti dilihat Pantau.com di unggahan video Instagram @jktnews, Rabu (14/6/2023), terlihat perekam yang juga merupakan pengemudi tengah cekcok dengan seorang jukir lantaran dikenakan tarif parkir senilai Rp10 ribu.
“Parkir Rp10 ribu, jangan bikin peraturan parkir semabrangan. Semua ada peraturannya,” ucap perekam tersebut.
Kemudian, jukir tersebut langsung mengembalikan uang tersebut ke perekam dan mencoba mengusir agar tidak parkir di lokasi tersebut.
“Jangan macam-macam, jangan pungli, jangan pungli ya, jangan meras. Semua orang berhak parkir. Jangan larang orang parkir,” imbuhnya.
Pelaku jukir ditangkap
Terkait peristiwa tersebut, Kapolsek Tanah Abang Kompol Patar Mula Bona mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan jukir berinisial AM (39) tersebut pada Selasa (13/6/2023) kemarin.
“Pelaku kita amankan, saat ini sudah di Polsek. Pelaku masih dalam proses, kita mintai keterangan yang bersangkutan. Untuk pengurus di lokasi sedang kita minta untuk datang memberikan keterangan,” kata Patar saat dikonfirmasi pada Selasa (13/6/2023).
- Penulis :
- M Abdan Muflih