HOME  ⁄  Nasional

Mencari Jalan Tengah agar KPU Tak Kehilangan Ribuan Pegawai Honorer

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Mencari Jalan Tengah agar KPU Tak Kehilangan Ribuan Pegawai Honorer
Pantau - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas menegaskan, pihaknya akan mencari jalan tengah agar KPU RI tak kehilangan ribuan pegawai honorernya.

"Jadi kita sedang cari solusi alternatif yang baik sebelum 28 November nanti. Akan ada keputusan untuk yang bisa menjembatani jalan tengah terkait dengan honorer, istilah yang baru ini P3K," kata Azwar Annas di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Kamis (22/6/2023)

Azwar bertekad akan memberi jalan terbaik agar proses Pemilu 2024 tak terkendala. Dia menuturkan, solusi ini bakal segera diumumkan.

"Insyaallah nanti ada solusi terbaik, terutama untuk teman-teman yang tengah mempersiapkan pemilu supaya berjalan dengan baik," katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Umum (KPU) terancam kehilangan sejumlah 7 ribu pegawainya akibat penghapusan tenaga honorer pada November mendatang.

“Jumlah Non-ASN sampai dengan 20 Juni 2023 di lingkungan Setjen KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sebanyak 7.551 orang,” ucap Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) KPU RI Parsadaan Harahap, kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).

Diketahui, penghapusan tenaga honorer per 28 November 2023 dilakukan berdasarkan amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 5 Tahun 2014 dan surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diundangkan pada 31 Mei 2022.

Parsadaan mengatakan KPU terus berkoordinasi dengan pemerintah dan stakeholder terkait pemenuhan SDM. Dia menyebut para tenaga honorer ini akan purnatugas pada November 2023 jika tidak diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Sehubungan dengan kebijakan penghapusan honorer pada tanggal 28 November 2023, KPU terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk memenuhi kebutuhan SDM KPU melalui jalur pengangkatan PPPK dan CPNS,” katanya.

Dia lalu menyebut tahapan Pemilu 2024 tetap akan berjalan sesuai jadwal. Dia mengatakan penyelenggaraan Pemilu 2024 akan dilakukan dengan ketersediaan SDM yang ada.

“Pada prinsipnya tahapan Pemilu harus tetap berjalan sesuai jadwal yang sudah ada, dengan ketersedian SDM KPU yang ada saat ini,” tuturnya.
Penulis :
khaliedmalvino