
Pantau - Pimpinan Wilayah GP Ansor Jawa Timur menyuarakan protes terhadap ancaman gagalnya dua kader mereka dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.
Dua kader yang dimaksud adalah Wakil Ketua Umum PP GP Ansor, Achmad Gufron Sirodj (Ra Gopong), dan Kasatkorwil Banser Jatim, Irsyad Yusuf.
Keduanya merupakan Caleg DPR RI terpilih dari hasil Pemilu 2024 namun terancam gagal dilantik akibat pemecatan dari PKB dengan alasan yang dinilai tidak jelas.
Ketua PW GP Ansor Jatim, Musaffa Safril, meminta KPU RI bersikap adil dan menunjukkan independensinya dalam kasus ini.
Ia juga menegaskan, keputusan pelantikan harus berdasarkan aturan hukum, bukan atas dasar keputusan internal partai.
"KPU harus menegaskan bahwa pelantikan calon legislatif terpilih adalah kewenangan mereka, bukan partai politik," kata Safril, Minggu (22/9/2024).
Ia menambahkan, keputusan pembatalan pelantikan hanya bisa dilakukan jika terdapat pelanggaran hukum yang jelas.
Safril juga mengkritik langkah PKB, yang dianggap otoriter, karena kedua caleg tersebut telah mendapat mandat langsung dari rakyat.
Menurutnya, keputusan KPU untuk tidak melantik Ra Gopong dan Gus Irsyad akan memicu kecurigaan publik tentang independensi KPU dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu.
"Keputusan ini harus dipertimbangkan secara hati-hati agar tidak merusak kepercayaan publik terhadap KPU sebagai penjaga demokrasi yang netral," pungkasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas