Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Muhammad Khozin Tegaskan Ambang Batas Parlemen Harus Penuhi Proporsionalitas dan Penyederhanaan Partai

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Muhammad Khozin Tegaskan Ambang Batas Parlemen Harus Penuhi Proporsionalitas dan Penyederhanaan Partai
Foto: Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin (sumber: ANTARA/Melalusa Susthira K)

Pantau - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Muhammad Khozin, menyatakan penentuan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold harus memenuhi dua kriteria utama yakni proporsionalitas pemilu dan penyederhanaan partai politik dalam bingkai penguatan sistem presidensial di Jakarta, Rabu, 25 Februari 2026 pukul 14.44 WIB.

Kriteria Ambang Batas dan Putusan MK

Ia menegaskan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023 perlu dijadikan panduan dalam menentukan besaran ambang batas parlemen pada perubahan Undang-Undang Pemilu.

"Karena itu, PKB sedang melakukan kajian mendalam dan simulasi untuk memastikan besaran PT ideal untuk memenuhi semangat proporsionalitas dan penyederhanaan partai politik." kata Khozin di Jakarta, Rabu.

Menurutnya, selain ambang batas parlemen diperlukan terobosan lain untuk mengakomodasi spirit proporsionalitas dan penyederhanaan partai politik.

Metode Penghitungan Suara Jadi Sorotan

Ia menjelaskan metode penghitungan suara menjadi salah satu elemen penting untuk menghadirkan proporsionalitas sekaligus penyederhanaan partai politik.

"Pemilu 2009 pernah diberlakukan model penghitungan sisa suara di daerah pemilihan (dapil) ditarik ke provinsi untuk dikonversi menjadi kursi dengan tanpa mengubah struktur dapil." katanya.

Di sisi lain, ia mengemukakan gagasan penerapan sistem penghitungan suara dengan model bilangan pembagi pemilih (BPP) sebagai bentuk penguatan sistem pemilu proporsional.

"Secara matematis, penghitungan model ini merepresentasikan proprosionalitas pemilu." kata dia.

Ia menilai berbagai usulan yang berkembang di ruang publik perlu ditimbang dan dikalkulasi secara matang guna memastikan proporsionalitas pemilu dan penyederhanaan partai politik dapat terwujud pada Pemilu 2029.

"Pemilu 2029 harus menjadi titik pijak konsolidasi demokrasi yang berkeadilan, ajeg, dan mapan." katanya.

Penulis :
Leon Weldrick