
Pantau - Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra mengungkapkan persoalan bukti digital, termasuk akun instagram si Rihana dan Rihani, nantinya akan disita.
Pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan jajaran Ditreskrimsus terkait penyitaan barang bukti tersebut.
"Tentang bukti yang berupa benda digital, kami akan berkoordinasi dengan Ditreskrimsus PMJ untuk proses penyitaannya," ungkap Reza kepada wartawan, Kamis (6/7/2023).
Diberitakan sebelumnya, Reza menyampaikan si kembar menggunakan media sosial Instagram miliknya untuk menjaring para korban.
Lalu si kembar menawarkan iPhone dengan harga miring. Si kembar juga mengaku sebagai distributor padahal mereka membeli iPhone tersebut dari toko lain.
"Yang bersangkutan ini saudara RA (Rihana) melakukan posting di media sosial Instagram. Dengan harga yang cukup menarik, akhirnya dia juga menawarkan kepada reseller," kata Reza.
Pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan jajaran Ditreskrimsus terkait penyitaan barang bukti tersebut.
"Tentang bukti yang berupa benda digital, kami akan berkoordinasi dengan Ditreskrimsus PMJ untuk proses penyitaannya," ungkap Reza kepada wartawan, Kamis (6/7/2023).
Diberitakan sebelumnya, Reza menyampaikan si kembar menggunakan media sosial Instagram miliknya untuk menjaring para korban.
Lalu si kembar menawarkan iPhone dengan harga miring. Si kembar juga mengaku sebagai distributor padahal mereka membeli iPhone tersebut dari toko lain.
"Yang bersangkutan ini saudara RA (Rihana) melakukan posting di media sosial Instagram. Dengan harga yang cukup menarik, akhirnya dia juga menawarkan kepada reseller," kata Reza.
- Penulis :
- Sofian Faiq