Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Tanggapi Kisruh PPDB, Ini Tindakan Kemendikbudristek

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Tanggapi Kisruh PPDB, Ini Tindakan Kemendikbudristek
Pantau - Kemendikbudristek menanggapi berbagai kekacauan yang terjadi dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi.

Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek, Iwan Syahril mengatakan, pihaknya telah memberikan sejumlah solusi atas berbagai persolaan itu.

“Kami melihat pada beberapa praktik baik yang sudah dilakukan berbagai daerah lainnya. Ini ada beberapa rekomendasi solusi yang bisa kami lakukan,” katanya dalam rapat bersama Komisi X DPR RI, Rabu, (12/7//2023).

Menurut Iwan, untuk mengatasi masalah itu, Pemerintah Daerah (Pemda) dapat berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Badan Pusat Statistik (BPS) Daerah untuk menganalisis calon peserta didik baru.

Analisis yang dilakukan berupa domisili, ketersediaan daya tampung, hingga verifikasi dan validasi keabsahan KK.

“Pemda juga bisa melibatkan Inspektorat Daerah untuk menindak pelanggaran terkait KK,” ujar Iwan.

Selain itu, lanjutnya, Pemda juga dapat membuat melibatkan pimpinan musyawarah daerah, kepala sekolah, lembaga swadaya masyarakat (LSM) serta tokoh masyarakat.

Hal ini agar pelaksanaan PPDB dapat dilakukan tanpa tekanan dan bebas dari KKN maupun pungli melalui penandatanganan pakta integritas bersama.

Iwan melanjutkan, dalam menetapkan zonasi, Pemda harus memperhitungkan sebaran sekolah, sebaran domisili calon peserta didik, hingga daya tampung yang tersedia.

"Pemda juga bisa memberikan bantuan seperti pembiayaan masuk sekolah swasta kepada peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu sehingga mereka tetap memiliki kesempatan bersekolah," ujarnya.

Iwan menuturkan beragam rekomendasi tersebut sudah dilakukan di sejumla pemerintah daerah. Misalnya, seperti di Kabupaten Donggala yang telah melakukan sinkronisasi data siswa sekolah asal dari Dapodik dengan data dari Disdukcapil.

Sementara itu, Kabupaten Pasuruan telah menetapkan zonasi yang dibuat secara detail untuk memastikan seluruh wilayah masuk dalam penerapan zonasi.

"Provinsi Riau dan Kota Bogor yang membangun unit sekolah baru (USB) untuk menambah data tampung sekolah," tandasnya.
Penulis :
Aditya Andreas