
Pantau - Sekertaris Jendral (sekjen) Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Yakobus Kumis meminta kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk menangkap Rocky Gerung atas pernyataannya yang dianggap menghina Presiden.
"Meminta kepada Kapolri untuk menangkap dan memproses Rocky Gerung," kata Yakobus kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).
"Kami dari MADN menyesalkan pernyataan Rocky Gerung itu diduga menghina Presiden Joko Widodo dan juga bersifat provokatif,'' sambungnya.
Kemudian Yakobus menjelaskan atas pernyataan provokatif yang dilontarkan oleh Rocky tersebut bisa menyebabkan masyarakat terpecah belah.
"Berpotensi membuat kegaduhan dan perpecahan juga di tengah masyarakat," jelasnya.
Yakobus juga mengungkapkan bahwa tidak hanya Presiden, menurutnya pernyataan tersebut dikarenakan tak suka dengan IKN.
"Pernyataan dia tidak senang dengan IKN. Dia kelompok Edy Mulyadi. Tidak suka IKN di Kalimantan itu,'' ungkapnya.
Senada dengan Yakobus, pada sebelumnya relawan Presiden Jokowi juga menyambangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Rocky Gerung. Relawan menilai Rocky telah melakukan penghinaan kepada Jokowi seperti dalam sebuah video viral yang beredar.
"Ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan, terhadap presiden," ujar Ketua Barikade 98, Benny Rhamdani, di Mabes Polri, Senin (31/7/2023).
- Penulis :
- Sofian Faiq






