Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kang Emil Kaji Opsi WFH demi Tekan Polusi Udara di Bodebek

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Kang Emil Kaji Opsi WFH demi Tekan Polusi Udara di Bodebek
Foto: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil - (Tangkap layar)

Pantau - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) berencana mengumpulkan semua kepala daerah di Bodebek guna memperkuat penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) demi menekan polusi udara akibat asap kendaraan bermotor.

"Pengurangan mobilitas itu pakai work from home harus digalakkan. Pemprov Jabar sudah melakukan, dimulai dari PNS, Bodetabek, maka saya akan rapat dengan wali kota untuk kuatkan sektor PNS dan swasta lakukan pembatasan kerja ke kantor atau lakukan inovasi-inovasi lainnya," kata Ridwan usai mengikuti rapat koordinasi bersama Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan di kantor Kemenko Marves, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2023).

Kang Emil, sapaan akrabnya ini menuturkan, kini kebijakan WFH diterapkan bagi para ASN tingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. Kang Emil menyebut, ketentuannya adalah tiga hari WFH dan tiga hari bekerja di kantor (WFO).

"Sudah kami lakukan di PNS Pemprov Jabar ada konsep 3-2, 3 hari kerja, 2 hari kordinasi di kantor. Ada 4-1, 4 hari kerja 1 hari kantor untuk pekerjaan yang tidak berhubungan langsung dengan publik, kami lakukan. Pasca-COVID harusnya bisa permanen," jelasnya.

Kang Emil mengharapkan kebijakan WFH juga diterpkan di kabupaten/kota di Jabar, khususnya di Bodebek. Sehingga, lanjut Kang Emil, Pemprov Jabar bakal mengkaji terkait opsi WFH bersama kepala daerah terkait.

"Poinnya, kami sudah melakukan (tingkat provinsi) cuma belum ke kota dan kabupaten, baru PNS saya, itu sudah dua bulan permanen. Khusus karena Jabodetabek sumbang pergerakan, ke Jakarta, kita akan perkuat. Minggu ini untuk dikaji," ucapnya.

Kang Emil lalu membeberkan hasil kajian terkait sumber polutan yang sudah dikumpulkan pemerintah. Hasilnya, konsentrasi partikel polusi PM2,5 tertinggi 75 persen berasal dari kendaraan bermotor. Sementara itu, dari PLTU hanya berkisar 25 persen.

"Kedua, evaluasi dari jumlah kendaraan, karena hasil kajiannya PM2,5 zat paling berbahaya 75 persen dari kendaraan. Sementara itu, wacana di masyarakat kan nyalahin PLTU ya, sementara (PLTU) itu cuma 25 persen dari kajian yang ada," terangnya.

Pemerintah, lanjut Kang Emil, berencana mengevaluasi jumlah kendaraan bermotor di wilayah Jabodetabek. Tak hanya itu, Pemprov Jabar juga akan menerapkan sejumlah kebijakan pengurangan mobilitas melalui WFH hingga pemberian insentif kendaraan listrik.

"Kemudian penguatan kendaraan listrik, ada wacana insentif dari Rp 7 juta ke Rp 10 juta, untuk motor listrik konversi, mempermudah urusan. Kemudian meminta industri dan mal, kan suka dilihat bikin listrik sendiri pakai genset, karena harga lebih murah. Kita meminta PLN untuk mendiskon agar listrik bisa diserfikasi PLN," ucapnya.

Penulis :
Khalied Malvino