HOME  ⁄  Nasional

Pemkot Jakarta Timur Perketat Pengelolaan Sampah Perkantoran Lewat SOP dan Instruksi Khusus ASN

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pemkot Jakarta Timur Perketat Pengelolaan Sampah Perkantoran Lewat SOP dan Instruksi Khusus ASN
Foto: (Sumber : Tumpukan sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Rawadas, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, memenuhi akses jalan, Selasa (31/3/2026). ANTARA/Siti Nurhaliza..)

Pantau - Pemerintah Kota Jakarta Timur menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) dan instruksi khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memperketat pengelolaan sampah di lingkungan perkantoran guna menekan volume sampah dari sumbernya.

Wali Kota Jakarta Timur Munjirin mengatakan kebijakan tersebut akan mengatur alur pengolahan sampah secara terstruktur mulai dari tingkat ruangan hingga ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

"Nanti distribusi SOP pengolahan sampah dari ruangan sudah terpilah, sampai ke petugas yang menarik sampah, hingga ke TPST itu benar-benar sudah dalam kondisi terpilah," ujarnya.

SOP Wajibkan Pemilahan Sampah dari Ruangan

SOP yang disusun akan mewajibkan setiap sampah yang dihasilkan di ruang kerja dipilah antara organik dan anorganik sebelum diangkut petugas.

Langkah ini diharapkan mempermudah proses pengolahan lanjutan oleh Suku Dinas Lingkungan Hidup.

Selain itu, Pemkot juga akan menerbitkan instruksi khusus yang mengikat seluruh ASN untuk mengurangi produksi sampah.

Salah satu aturan yang diterapkan adalah kewajiban menggunakan wadah minum pribadi atau tumbler guna menekan penggunaan plastik sekali pakai.

ASN Wajib Bertanggung Jawab atas Sampah

Munjirin menegaskan setiap pegawai harus bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan, termasuk saat kegiatan rapat.

"Setelah rapat selesai, pegawai diwajibkan membawa sampah masing-masing ke tempat sampah yang telah dipisahkan berdasarkan jenisnya," katanya.

Pemkot Jakarta Timur juga menyiapkan sarana pendukung seperti tempat sampah terpilah di setiap ruangan dalam waktu satu pekan ke depan.

Selain itu, Pemkot menggandeng Baznas Bazis Jakarta Timur untuk membantu penyediaan fasilitas tersebut.

Upaya ini diharapkan menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih tertib, terukur, dan berkelanjutan serta menjadi contoh bagi instansi lain dan masyarakat luas.

Penulis :
Aditya Yohan