
Pantau - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) guna mendorong transformasi sektor pertanian menuju sistem yang rendah emisi dan berkelanjutan.
Sudaryono menyampaikan sektor pertanian memiliki peran strategis karena tidak hanya menjadi sumber emisi gas rumah kaca, tetapi juga mampu menyerap karbon melalui praktik budidaya berkelanjutan.
Pertanian Jadi Kunci Pengendalian Emisi
“Dengan penerapan teknologi rendah emisi dan pengelolaan lahan yang ramah lingkungan, sektor ini dapat menjadi kunci dalam pengendalian perubahan iklim sekaligus membuka peluang ekonomi baru,” ujarnya.
Ia menambahkan kesiapan sektor pertanian dalam implementasi NEK juga berpotensi menarik investasi asing melalui mekanisme perdagangan karbon internasional.
Melalui skema tersebut, investor global dapat membeli kredit karbon dari Indonesia untuk mendukung proyek rendah karbon di sektor pertanian.
Pemerintah Siapkan Regulasi dan Peta Jalan
Pemerintah menargetkan penurunan emisi sektor pertanian sebesar 10 juta ton CO2 ekuivalen pada 2030 sebagai bagian dari komitmen nasional.
Langkah ini sejalan dengan strategi jangka panjang Long-Term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience (LTS-LCCR) 2050 serta target Nationally Determined Contribution (NDC).
Untuk mendukung implementasi, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang instrumen ekonomi karbon lintas sektor.
Kementerian Pertanian juga menjalankan berbagai program seperti pengembangan biogas, penggunaan pupuk organik, varietas padi rendah emisi, serta pengelolaan lahan gambut.
Selain itu, pemerintah tengah menyusun regulasi turunan dan peta jalan strategis, termasuk target Net Zero Emission sektor pertanian.
Implementasi NEK juga akan diperkuat melalui sistem Measurement, Reporting, and Verification (MRV) berbasis data real-time serta peningkatan kapasitas petani dalam literasi karbon.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Ahmad Yusuf








