
Pantau - Indonesia dinilai berpotensi mengekspor pupuk hingga 1,5 juta ton sampai 2 juta ton seiring terganggunya distribusi pupuk global akibat konflik di Timur Tengah.
Kapasitas Produksi Melimpah Jadi Modal Ekspor
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, menyebut peluang ekspor muncul karena kapasitas produksi pupuk nasional mencapai sekitar 14,8 juta ton per tahun.
Dari total produksi tersebut, sekitar 9,4 juta ton merupakan pupuk urea yang menjadi komoditas utama ekspor.
"Indonesia memiliki potensi besar sebagai eksportir pupuk, khususnya urea, dengan kapasitas produksi mencapai 14,8 juta ton per tahun dan potensi ekspor sekitar 1,5-2 juta ton setelah kebutuhan domestik aman," ungkapnya.
Ia menjelaskan potensi ekspor berasal dari sisa produksi komersial setelah kebutuhan dalam negeri terpenuhi.
Negara tujuan utama ekspor pupuk Indonesia antara lain India, Australia, dan Filipina, serta peluang lain untuk pupuk organik ke berbagai negara.
"Faktor pendukung utama Indonesia sebagai eksportir pupuk, khususnya urea, adalah tingginya kapasitas produksi nasional yang melebihi kebutuhan domestik," ujarnya.
Selain kapasitas, faktor pendukung lain meliputi ketersediaan bahan baku, meningkatnya permintaan global, serta efisiensi industri pupuk nasional.
Gangguan Global Buka Peluang Pasar Baru
Peluang ekspor semakin terbuka setelah distribusi pupuk global terganggu akibat dinamika geopolitik di Timur Tengah, khususnya di jalur Selat Hormuz.
Sekitar sepertiga distribusi pupuk dunia melewati jalur tersebut, sehingga gangguan menyebabkan sejumlah negara mengalami kesulitan pasokan.
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono sebelumnya menyatakan Indonesia siap mengekspor sekitar 1,5 juta ton pupuk untuk memenuhi kebutuhan global tersebut.
Kondisi ini mendorong negara-negara terdampak mulai mencari alternatif pasokan, termasuk dari Indonesia.
Ekspor pupuk dinilai dapat memberikan tambahan devisa, memperkuat posisi Indonesia di pasar global, serta mendukung ketahanan pangan regional.
Pemerintah Diminta Prioritaskan Kebutuhan Dalam Negeri
Meski peluang ekspor terbuka, pemerintah diingatkan untuk tetap mengutamakan kebutuhan domestik agar tidak mengganggu pasokan bagi petani.
"Pemerintah harus tetap memprioritaskan kebutuhan domestik, sehingga ekspor dilakukan saat stok dalam negeri aman, menjaga stabilitas harga dan produksi petani," tegasnya.
Pengelolaan ekspor yang tepat dinilai menjadi kunci menjaga keberlanjutan produksi pertanian nasional.
"Petani domestik tetap harus diprioritaskan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi guna menjaga produktivitas pertanian," pungkasnya.
- Penulis :
- Leon Weldrick








