billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Tilang Uji Emisi Bikin Macet, Ini Kata DLH DKI Jakarta

Oleh Abdan Muflih
SHARE   :

Tilang Uji Emisi Bikin Macet, Ini Kata DLH DKI Jakarta
Foto: Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto (Instagram)

Pantau – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menanggapi terkait lokasi penilangan uji emisi di Jakarta kerap kali menimbulkan kemacetan.

Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan bahwa lokasi penilangan dapat ditentukan agar tidak mengganggu jalan para pengendara.

“Kita harus melakukan penghentian dan maelakukan pemeriksaan dari alat knalpotnya. Sehingga menghasilkan nilai emisinya berapa,” kata Asep saat dikonfirmasi pada Rabu (13/9/2023).

“Kalau memang itu menimbulkan kemacetan, memang akhirnya bagaimana kita memilih lokasi supaya tempat uji emisinya itu tidak mengganggu lalu lintas,” imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya menghentikan tilang uji emisi yang dinilai memberatkan ekonomi masyarakat. Untuk itu, kepolisian memberikan edukatif agar warga secara rutin merawat kendaraan sehingga menghasilkan gas buang yang tidak menimbulkan polusi udara.

"(Penilangan) Itu sebagai bahan evaluasi biar tidak memberatkan masyarakat, ini untuk sementara persuasif dan edukatif," kata Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya Kombes Pol Nurcholis saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Nurcholis pihkanya juga menerima masukan sejumlah kalangan serta masyarakat tentang tilang uji emisi.

"Iya, kan ada sentimen positif, sentimen negatif. Jadi kita melihat dari sentimen negatif dan positifnya," ujarnya.

Menurut Nurcholis, setelah dievaluasi memang banyak negatifnya. Selain itu, pihaknya akan mengedepankan persuasif dan edukatif kepada masyarakat.

"Jadi kita evaluasi maka kita lebih kepada persuasif edukatif," katanya.

Nurcholis juga menambahkan, uji emisi ini akan lebih difokuskan kepada kendaraan internal daripada ke masyarakat.

"Kita sekarang diarahkan kepada internal dulu, artinya mobil-mobil kedinasan, misalkan, di Kepolisian dicek dulu, Polres-Polres, anggota, cek dulu internal dulu, jangan masyarakat dulu," katanya.

Penulis :
Abdan Muflih
Editor :
Abdan Muflih