Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Indonesia Darurat Narkoba, Bamsoet Desak Revisi UU Narkotika

Oleh Dera Endah Nirani
SHARE   :

Indonesia Darurat Narkoba, Bamsoet Desak Revisi UU Narkotika

Pantau.com - Maraknya peredaran narkoba di Tanah Air, membuat Ketua DPR RI Bambang Soesatyo prihatin dan mendesak pemerintah untuk segera merevisi Undang-Undang Narkotika.

Pasalnya, narkoba dianggap sebagai musuh besar yang dapat merusak generasi penerus bangsa. Ia pun berkelakar akan memperioritaskan revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika agar dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku. 

"Ya tadi jelas saya sampaikan bahwa kita mendorong revisi Undang-Undang narkotika menjadi prioritas karena kita melihat Undang-Undang yang ada tidak mampu lagi untuk memberi efek jera kepada pelaku, pengedar, bandar maupun pemakai narkoba." ujar Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/3/2018).

Baca juga: Sebut Pemerintah Lamban, DPR Siap Ambil Alih Revisi UU Narkotika

Pria yang akrab disapa Bamsoet itu mengungkapkan saat ini DPR masih terus melakukan pembahasan terkait aturan tindak pidana narkotika tersebut.

"Ya ini masih pembahasan,nanti kalau sudah ada Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) nya nanti baru saya sampaikan." imbuhnya

Seperti diketahui, DPR  memang sudah memasukkan rencana revisi UU Narkotika dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2015-2019. 

Penulis :
Dera Endah Nirani

Terpopuler