
Pantau - Anggota Komisi VI DPR La Tinro La Tunrung meminta Menteri Investasi/Kepala BPKM Bahlil Lahadalia dan Kepala BP Batam menjelaskan adanya dugaan penggunaan APBN proyek Rempang Eco-City.
Menurutnya, hal ini sangat penting, mengingat sekecil apapun dana APBN harus diketahui oleh masyarakat.
"Ada informasi bahwa adanya dana APBN yang akan digunakan untuk investasi ini. Ini kan perlu penjelasan," kata La Tinro dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI, Senin (2/10/2023).
Politisi Partai Gerindra ini mengingatkan, dana APBN tidak boleh digunakan sembarangan untuk membantu proyek Rempang Eco-City.
Ia justru mempertanyakan mengapa isu itu muncul. Padahal, kawasan itu kabarnya sudah mendapatkan para investor yang akan membangunnya.
"Karena pengertian orang semua bahwa investasi-investasi yang ada itu menjadi tanggung jawab investor nya," katanya.
La Tinro juga menyinggung soal kepemilikan lahan di proyek Rempang tersebut. Di mana PT Makmur Elok Graha selaku pemegang hak eksklusif untuk mengelola serta mengembangkan Rempang Eco City, adalah anak perusahaan dari Grup Artha Graha, milik Tomy Winata.
Ia mempertanyakan, apa hubungan dari Grup Artha Graha dengan Xinji Grup sehingga mau berinvestasi membangun pabrik Rempang.
"Nah, bagaimana hubungan Xinji Group dengan Arta Graha ini. Karena ini bisa memberikan penjelasan seliweran diluar yang tak menentu dapat dengan jelas disampaikan kepada masyarakat," tandasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas