
Pantau - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan bahwa dana desa adalah tiang utama pertumbuhan masyarakat dan perekonomiannya.
Menurut Abdul, dana desa telah menjadi tiang utama dalam pembangunan prasarana yang mendukung aktivitas-aktivitas dan perekonomi masyarakat di desa.
"Meskipun awalnya terdapat pro dan kontra terkait penyaluran dana desa, tapi desa berhasil membuktikan kemampuannya untuk mengelola dana tersebut seiring berjalannya waktu," kata Abdul dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (17/10/2023).
Kemendes PDTT mencatat, berdasarkan data Indeks Desa Membangun (IDM) 2023 jumlah desa dengan status mandiri di Indonesia meningkat menjadi 11.456 desa dari sebelumnya 6.238 di tahun 2022.
Sementara, jumlah desa berkembang pada tahun 2023 tercatat menurun menjadi 28.766 dari tahun sebelumnya 33.902. Begitu juga desa tertinggal turun menjadi 7.154 desa dan sangat tertinggal tersisa 4.850 desa.
Selain IDM, ia juga menyinggung soal SDGs Desa yang dikampanyekan sejak 2021 silam. Ini merupakan pelokalan tujuan pembangunan SDGs Global ke level desa.
Kata Abdul, dengan adanya SDGs Desa diharapkan dapat memperkuat pemahaman para pihak terkait di desa mengenai tujuan pembangunan desa.
"Terjadi perubahan kata kunci dalam pendekatan pembangunan, dari keinginan elit desa menjadi berbasis pada permasalahan yang dihadapi masyarakat, tentunya dengan fokus pada data mikro," jelasnya.
Dia mengatakan desa di Indonesia mengelola pemerintahannya selalu berbasis pada budaya, tradisi serta ciri khas masyarakat desa yang mengedepankan kebersamaan dan gotong royong.
"Ada keistimewaan desa dan dimensi kekhasan yang membedakan desa dari pemerintahan lainnya," pungkasnya.
- Penulis :
- Sofian Faiq









