Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polisi Resmi Tahan Ratna Sarumpaet

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Polisi Resmi Tahan Ratna Sarumpaet

Pantau.com - Aktivis Ratna Sarumpaet resmi ditahan mulai malam ini, Jumat (5/10/2018). Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.

"Mulai malam ini penyidik menahan (Ratna Sarumpaet)," kata Argo di Mapolda Metro Jaya.

Baca juga: Pengacara Sebut Ratna Sarumpaet Tak Ada Maksud Sebar Hoaks

Mantan Kabid Humas Polda Jatim itu melanjutkan, Ratna juga sudah menandatangani surat penahanan tersebut.

"Yang bersangkutan (Ratna Sarumpaet) sudah menandatangani surat penahanan," ujarnya.

Ibunda Atiqah Hasiholan itu ditangkap saat akan berangkat ke Chile di Bandara Internasional Soekarno Hattan, Kamis (5 Oktober 2018). Penangkapan tersebut sekaligus menjadikan status Ratna menjadi tersangka.

Baca juga: Pengacara Menolak Jika Ratna Sarumpaet Dijerat UU ITE

Penulis :
Widji Ananta