
Pantau - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menurunkan tim untuk mendampingi penanganan kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta, yang telah digerebek polisi pada 24 April 2026.
Pendampingan dan Koordinasi Penanganan Kasus
Plt Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Indra Gunawan menyampaikan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah.
Ia mengungkapkan, "Rencananya besok di assesment awal, KemenPPPA akan menurunkan tim untuk mendampingi. Kasus ini sudah menjadi atensi dari Ibu Menteri (PPPA)."
KemenPPPA telah berkoordinasi dengan Dinas PPPA tingkat provinsi dan kota melalui pertemuan daring bersama berbagai pihak terkait.
Pendampingan juga melibatkan psikolog serta Dinas Kesehatan untuk memberikan dukungan psikologis dan bantuan hukum kepada para korban.
Ia menyampaikan, "Sudah koordinasi dengan Dinas PPPA provinsi dan kota. Tadi malam (kami) juga ada zoom (meeting) dengan pihak-pihak terkait. Karena korbannya cukup banyak, UPTD (PPPA) Yogyakarta juga akan bekerja sama dengan SDM psikolog dan Dinas Kesehatan Yogyakarta untuk pendampingan psikologis dan hukum apabila ada orang tua yang mau melapor ke aparat penegak hukum."
Fakta Kasus dan Proses Penyelidikan
Sebanyak 53 anak terindikasi menjadi korban kekerasan dari total 103 anak yang dititipkan di daycare tersebut.
Kekerasan diduga telah berlangsung sejak daycare beroperasi selama satu tahun.
Kasus ini telah dilaporkan ke kepolisian terkait dugaan kekerasan dan diskriminasi terhadap anak.
Aparat kepolisian telah melakukan penggerebekan dan saat ini masih memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi alat bukti dalam proses penyelidikan.
- Penulis :
- Gerry Eka







